Sat. Apr 8th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Nasional – Dikecam, Kebrutalan Polisi Saat Bubarkan Buruh

2 min read

Kecaman keras diberikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta untuk tindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian ketika menghadapi aksi demonstrasi yang dilakukan oleh ribuan buruh, pada hari Jumat yang lalu (30/10). Polisi diketahui telah bertindak brutal kepada 2 orang pengabdi bantuan hukum yakni Tigor Gempita Hutapea serta Obed Sakti Luitnan.

Tigor bersama Obed pada saat itu tengah mengawal aksi buruh di hadapan Istana Merdeka, Jakarta. Dalam kejadian itu, mereka dipukul lalu diseret sampai mereka mengalami luka serta memar. “Kekerasan terhadap rekan kami dan sejumlah 23 buruh yang lain membuktikan bahwa polisi tidak memberlakukan standar HAM ketika melaksanakan tugas mengawal demonstrasi,” terang Alghiffari Aqsa selaku Direktur LBH Jakarta ketika dihubungi media pada hari ini, Sabtu (31/10).

Tindakan itu, lanjut Alghiffari, sekaligus menjadi bukti pelanggaran UU No. 2 tahun 2002 tentang Polri juncto Peraturan Kapolri No. 8 tahun 2009. Maka dari itu, pihak LBH Jakarta pun menuntut supaya Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Tito Karnavian segera melepaskan Tigor, Obed, serta 23 buruh yang lain. “Kami meminta kepada Kapolda agar menindak tegas sejumlah anggotanya yang sudah memukul kedua aktivis LBH Jakarta serta 23 buruh,” tegas Alghiffari.

Alghiffari mengisahkan bahwa kekerasan berawal saat polisi ingin membuyarkan massa buruh yang terus berlangsung hingga pukul 20.00 WIB. Tigor bersama Obed yang tengah mendokumentasikan aksi tersebut menggunakan telepon genggam malah diseret dalam mobil lalu dihajar serta dipukuli. “Kini, keduanya tengah berada di Polda Metro guna dimintai keterangan namun dalam kondisi serba memar, luka pada kepala, wajah, serta perut,” kata Alghiffari.

Seperti diketahui bahwa jalanan di hadapan Istana Merdeka pada sepanjang hari Jumat kemarin dijejali ribuan buruh yang menolak Peraturan Pemerintah No. 78/2015 terkait Pengupahan. Sejumlah 4.700 personil gabungan dari TNI, Polri, serta Satpol PP berjaga demi mengamankan aksi. Dewan Pengupahan DKI sudah menetapkan UMP DKI Jakarta untuk 2016 sejumlah Rp3,1 juta. Angka ini sudah naik Rp400 ribu daripada UMP di tahun lalu yang hanya Rp2,7 juta. Sayangnya, bagi buruh jumlah ini masih kurang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *