Tue. Apr 11th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Nasional – Demi Menyelidiki Rumah Margriet, Polisi Pernah Menyamar

2 min read

Sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan serta penelantaran anak dengan korban Engeline Margriet Megawe (8) digelar lagi oleh PN Denpasar. Kali ini sidah menghadirkan 2 saksi bagi ibu angkat Angeline, Margriet Ch Megawe, yakni Ni Nengah Purnami dan I Putu Sukanaya. Sukanaya merupakan saksi yang sempat ditugasi menyelidik oleh Kapolsek Denpasar Timur. Polisi berpangkat Aipda itupun mengenakan pakaian preman menyamar sebagai pembeli ayam agar dapat masuk ke dalam rumah Margriet tanggal 23 Mei 2015 silam, setelah Angeline dilaporkan hilang.

“Pada waktu itu, ada beberapa anggota yang pernah ngaku sebagai polisi, tetapi tidak pernah diizinkan masuk. Lalu saya menyamar sebagai pembeli ayam, dan buktinya saya dapat masuk,” terang Sukanaya Senin (7/12). Ia melakukan penyelidikan terhadap kondisi rumah Margriet pada sekira jam 10.00-12.20 WITA. Ia juga memastikan bahwa hanya ada 2 orang saja dalam rumah tersebut, yakni Margriet serta asisten rumah tangga, Agus Tai Hamdamai. Sementara Margriet sendiri banyak terdiam dalam kamarnya.

Sukanaya mengaku ia sempat naik lantai 2 rumah milik janda almarhum pengusaha minyak asing tersebut demi mengejar ayam yang menerobos masuk dalam rumah. Ia mendapati kondisi kamar di atas sangat gelap serta kotor, dipenuhi oleh kotoran ayam, kucing, serta anjing yang dipelihara Margriet. Tak jauh berbeda dari lantai bawah. Sukanaya pada waktu itu membeli 2 ekor ayam milik Margriet.

Selama lebih dari 2 jam dalam rumah tersebut, Sukanaya sendiri hanya sempat bertemu dengan Margriet selama 7 menit saja ketika bertransaksi. Waktu itu, disimpulkan sementara masih belum ada kecurigaan mengarah pada Margriet selaku tersangka maupun pelaku pembunuhan. “Terdakwa memang sempat bertanya saya ini siapa. Lalu saya jawab, saya ingin beli ayam,” ujarnya.

Salah seorang kuasa hukum pihak Margriet, Dion Pongkor menyebut bahwa keterangan dari saksi ini sangat provokatif. Pernyataan yang dimaksud adalah ketika Margriet yang tidak memperbolehkan petugas polisi masuk dalam rumahnya berdasar pada informasi masyarakat. “Omongan Saudara ini sangat berbahaya seakan terdakwa ini tidak mengizinkan polisi untuk masuk,” ujar Dion dalam ruang sidang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *