Thu. Apr 13th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Nasional – Bertahap, Pemerintah PNS-kan Honorer K2

2 min read

Menpan RB, Yuddy Chrisnandi mengatakan bahwa proses pengangkatan bagi tenaga honorer kategori dua sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilakukan dengan cara bertahap sampai dengan tahun 2019. Ia menjelaskan bahwa proses akan diawali dengan melakukan verifikasi. Ia berharap agar proses verifikasi bagi 440 ribu honorer bisa selesai pada akhir tahun. Maka kelak dapat dimasukkan pada anggaran pengangkatan PNS untuk tahun 2016.

“Sebelum pengangkatan PNS, kami harus melakukan proses verifikasi sebab terdapat 440 ribu honorer demi memastikan siapa saja yang berhak serta boleh menjadi PNS,” papar Yuddy. Ia juga menegaskan langkah verifikasi harus dilakukan demi menghindari dokumen yang palsu. Menurut rencana, tenaga honorer diproyeksikan guna mengisi posisi 100 ribu PNS yang akan pensiun tiap tahunnya.

Ia pun memastikan bahwa proses pengangkatan PNS tersebut tak dipungut biaya serta apabila ditemukan pelanggaran ia minta kepada semua pihak agar melaporkan. Sehubungan dengan anggaran, Yuddy mengatakan demi mengangkat 440 ribu honorer dibutuhkan biaya sekitaran Rp 34 triliun. Angka tersebut ia katakan masih berupa perkiraan kasar.

Yuddy memberi contoh, apabila demi memenuhi gaji serta tunjangan Rp 4 juta, akan diperlukan anggaran sebesar Rp 20 triliun bagi 440 ribu honorer yang ingin diangkat. Tetapi ia memastikan dilakukannya pengitungan ulang anggaran tersebut dengan teliti. “Akan kami hitung lagi dengan cermat. Setelah melakukan verifikasi, kami yakin bahwa angkanya bisa turun,” kata Yuddy.

Maka dari itu, ia minta bantuan Komisi II juga Badan Anggaran DPR agar mengkomunikasikan pada Kementerian Keuangan guna melihat postur dari anggaran yang ada supaya proses pengangkatan bisa dilakukan secepatnya. Sebelumnya, dalam rapat diantara Menpan RB dengan Komisi II DPR menghasilkan 6 poin kesepakatan untuk menyikapi 10 butir tuntutan yang disuarakan oleh kaum guru honorer.

Dalam hal ini, Ketua Komisi II Rambe Kamaruzaman menyatakan ada 6 poin kesepakatan yang telah dihasilkan pada rapat yang berjalan sekitar 2 jam lebih hingga disepakati akan mengangkat tenaga honorer dari Kategori dua sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *