Fri. Apr 14th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Mancanegara – Ratusan Hektar Tanah di Tepi Barat Dicaplok Israel

2 min read

Pemerintah Israel dikabarkan mencaplok hingga lebih dari 200 hektar tanah yang ada di kawasan Tepi Barat, dekat Laut Mati serta kota Jericho, Palestina. Selasa (15/3), media Israel  Army Radio menyebut bahwa gerakan Peace Now, yang melacak serta menentang upaya permukiman Israel pada daerah yang direbut ketika perang 1967 tersebut, melaporkan bahwa aksi perampasan tanah oleh pihak Israel ini sudah meliputi luas 234 hektar.

Perampasan tanah tersebut tercatat sebagai aksi yang terbesar di wilayah Tepi Barat dalam beberapa tahun belakangan. Selain itu, Peace Now juga menyatakan bahwa pemerintah Israel masih akan memperluas permukiman Yahudi bahkan membangun lokasi pariwisata dan fasilitas komersial lainnya pada tempat itu. Menanggapi laporan Army Radio tersebut, Kementerian Pertahanan Israel, Moshe Yaalon menjawab pada Reuters, “Kami tak ada hubungan dengan persoalan ini.”

Sehubungan dengan itu, kepala negosiator Palestina, Saeb Erekat mengajak kepada masyarakat internasional agar lebih menekan Israel untuk menghentikan aksi pencaplokan tanah Tepi Barat tersebut. Beberapa negara menilai bahwa permukiman Israel di kawasan Tepi Barat hingga Yerusalem Timur ini adalah perampasan tanah secara ilegal dan menghambat upaya damai antara Palestina-Israel.

Sementara itu, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat melontarkan kritikan atas aksi pencaplokan tanah ini dengan menyebut bahwa aksi perampasan tanah serta ekspansi pemukiman Israel merupakan hal fundamental yang menghancurkan prospek solusi kedua-negara. “Kami amat menentang segala langkah perluasan permukiman, yang memicu pertanyaan serius atas niatan jangka panjang pihak Israel,” sebut perwakilan Deplu AS, John Kirby.

Selasa kemarin, Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) melalui Twitter-nya mengupload foto pemberitahuan penyitaan tanah ini, yaitu peta berbahasa Ibrani serta dokumen berjudul “Deklarasi Milik Pemerintah.” Dokumen bertanggal 10 Maret tersebut mencantumkan bahwa 579 acre (234 hektar) perampasan tanah di peta ditandatangani pejabat pengawas properti milik pemerintah serta properti terbengkalai di Judea Samaria (Tepi Barat). Pencaplokan ini merupakan yang terbesar dari Agustus 2014 silam. Selain itu, rencana ini juga mengundang kecaman dari masyarakat internasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *