Tue. Apr 11th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Mancanegara – Dituduh Perkosa Pembantu, Pangeran Saudi Dibebaskan

2 min read

Beberapa hari yang lalu, kantor pengadilan Los Angeles, AS menyatakan Pangeran Majid Abdulaziz al-Saud bebeas dari tuduhan melakukan penyiksaan sertsa pemerkosaan terhadap 5 pembantu perempuan. Hakim menyatakan bahwa pangeran dari Kerajaan Arab Saudi tersebut bebas sebab tidak ada bukti-bukti yang kuat. “Kasus ini segera dilimpahkan pada pengadilan banding jika ingin disidik ulang,” terang juru bicara Pengadilan LA, Jane Robinson dan dilansir oleh LA Times, Sabtu (24/10).

Pada gelaran sidang itu, pengacara dari Pangeran Majid menuduh korban hanya mengarang cerita disiksa hingga dilecehkan. Pengacara dari 3 pembantu, Van Frish, merasa kecewa atas keputusan hakim tersebut. Iapun berjanji ingin menuntut sang pangeran kembali mengunakan pasal baru dan dilengkapi dengan bukti pendukung yang lebih kuat. Frish mengatakan punya 3 rekaman yang membuktikan bahwa sang pangeran sering memaki pembantu dalam rumah mewah di Beverly Hills tersebut. Siksaan yang terakhir kalinya terjadi 22 September yang lalu. “Ada tindak penyiksaan dilakukan terlapor saat di rumah tersebut,” ujar Frish.

Kasus tersebut bermula di 25 September yang lalu, saat tetangga dari rumah mewah sang pangeran tersebut mengetahui ada sejumlah perempuan yang gemetar serta berdarah-darah sedang memanjat pagar. Usai ditanyai oleh beberapa orang, petugas kepolisian lalu menggiring pangeran berusia 28 tahun itu dengan tuduhan setidaknya memaksa 1 perempuan melakukan oral seks padanya. “Sementara 4 orang korban yang lain menuding mendapat perlakuan sama pada diri mereka, termasuk halnya bentuk ancaman,” terang juru bicara dari kepolisian Los Angeles. Beberapa korban lalu mengatakan bahwa kejadian semacam ini tak terjadi pada waktu dan hari yang bersamaan.

Walau sempat menjadi tahanan polisi, sang pangeran Saudi tersebut pada akhirnya menghirup udara bebeas kembali usai membayar uang jaminan sebesar Rp 4,3 miliar. Sementara itu, selama gelaran sidang, kehadiran Majid hanya diwakili oleh pengacaranya. Rumah mewah seharga Rp 540 miliar yang ada di kawasan Beverly Hills itu hanya ditempati saat pangeran Majid sedang berlibur ke Amerika Serikat saja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *