Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Kriminal Indonesia – KPK Tahan Andi Mallarangeng

2 min read

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng yang telah ditetapkan menjadi tersangka pada kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek Hambalang hari Kamis (17/10/2013). Andi ditahan setelah menjalani proses pemeriksaan sebagai tersangka selama kurang lebih enam jam.

Seusai menjalani pemeriksaan yang berjam- jam lamanya tersebut, Andi terlihat berjalan keluar dari Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, dengan mengenakan seragam tahanan berupa rompi khas yang berwarna oranye yang merupakan pakaian khusus untuk para tahanan. Mantan Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat ini lalu masuk ke dalam mobil tahanan yang seyogyanya akan membawanya ke Rutan milik KPK.

Andi akhirnya ditahan setelah hampir kurun waktu satu tahun ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka. Tim KPK telah mengumumkan penetapan status tersangka Andi pada bulan Desember 2012. Hingga pada hari ini, Andi sudah menjalani tiga kali pemeriksaan sebagai tersangka. Akan tetapi, pada dua kali pemeriksaan sebelumnya, pihak KPK menilai bahwa belum perlu adanya langkah untuk melakukan penahanan terhadap Andi.

Johan menyebutkan bahwa keputusan penahanan merupakan hasil penilaian tim penyidik secara obyektif maupun subyektif. Menurutnya, karena masih ada sejumlah informasi terbaru yang perlu didalami dan dikaji lebih teliti terlebih dahulu, maka pada pemeriksaan kedua yang berlangsung pada pekan lalu tim penyidik KPK belum perlu menahan Andi.

Dalam kasus Hambalang tersebut, Andi diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama yang telah mengakibatkan kerugian negara. Menurut perhitungan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), nilai kerugian negara yang ditelan dalam mega proyek tersebut tercatat sekitar 463,6 miliar rupiah.

Selain Andi sendiri, tim KPK juga telah menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora yaitu Deddy Kusdinar serta mantan petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor, juga sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Kemudian sementara itu, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka atas dugaan telah menerima pemberian bentuk hadiah terkait proyek Hambalang dan juga sejumlah proyek lain.

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *