Thu. Apr 13th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Internasional – WNI Bebas Visa ke Jepang Hingga 1 Tahun

2 min read

Dari negeri Sakura dikabarkan bahwa gelaran rapat kabinet Jepang dengan pimpinan Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe, pada Selasa (17/6/14) pada siang waktu setempat, pada kantor PM saat itu dibicarakan tentang adanya kemungkinan pemberlakuan visa untuk Indonesia, yang mana menjadi bebas masuk Jepang serta adanya visa pariwisata lain untuk negara di kawasan Asia Tenggara.

Selain dari itu, juga dibahas tentang kemungkinan adanya pemberian visa wisata bebas itu sampai satu tahun lamanya. “Pembahasan saat ini sedang sangat aktif pada pemerintahan Jepang dan dalam kepemimpinan PM Jepang Abe itu menunjukkan tentang adanya keseriusan dari pihak Jepang yang mulai membuka diri, serta membebaskan para warga Indonesia utnuk masuk di Jepang kelak tanpa menggunakan Visa, yakni menjadi wisatawan,” kata narasumber yang ada di pemerintahan Jepang. Jadi tak akan akan lama lagi, lanjutnya, para warga negara Indonesia bisa ke Jepang tanpa visa. Akan tetapi belum tahu pasti tentang kapannya. “Pastinya, paling lambat adalah tahun depan sudah ada bebas visa untuk warga Indonesia,” kata sumber itu.

Pembahasan oleh PM Abe pada hari ini dianggap menjadi sangat positif sebab ada 1 hal yang cukup menarik yaitu batas penggunaan maupun status dari visa wisata yang kemungkinan dapat berlaku sampai jangka waktu paling lam 1 tahun. Seperti yang diketahui bahwa selama ini, masa berlaku visa wisata paling lama 3 bulan saja. Usaha membuka diri Jepang untuk warga Indonesia tersebut juga selaras dengan usaha pemerintah Jepang yang menargetkan hingga 20 juta wisatawan tiap tahun mengunjungi Jepang. Untuk saat ini sudah 10 juta wisatawan tiap tahun yang datang ke Jepang untuk jalan-jalan.

Selain dari itu, Jepang pun akan mengusahakan toko Free Duty bisa dilipat gandakan hingga nantinya menjadi 10 ribu toko tersebar di Jepang maka para wisatawan asing pun menjadi makin mudah berbelanja pada toko-toko itu. Dengan keberadaan toko Free Duty ini, maka Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bisa dikembalikan pada orang asing yang ada di bandara internasional sebelum akhirnya mereka pulang di negaranya sendiri-sendiri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *