Sun. Apr 23rd, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Internasional – Lagu ‘Happy Birthday’ Sah Jadi Milik Umum

2 min read

Kemungkinan Anda pernah menyanikan lagu yang satu ini, bukan? Lagu berjudul Happy Birthday to You ini dinyatakan sah menjadi milik umum, usai hakim Amerika Serikat memutuskan Warner/Chappell Music tak mempunyai hak cipta sah terhadap lagu ini. Putusan hakim tersebut menanggapi ‘class action’ yang dilayangkan sejumlah artis pada tahun 2013 silam kepada Warner/Chappel, bagian dari bisnis musik, Warner Music Group.

George H King selaku hakim memutuskan merujuk kembali pada sejarah yang rumit menyelimuti lagu itu di masa lalu. Semua bermula pada tahun 1893, ketika ada lagu dengan melodi Good Morning to All, dalam sebuah buku nyanyian Taman Kanak-Kanak karya wanita asal Kentucky yang bernama Mildred Hill bersama Patty, saudara perempuannya.

Kemudian melodi tersebut muncul kembali berlirik Happy Birthday, dan diakui ditulis Patty. Hak cipta kemudian dimiliki Warner dari penerbit Hill bersaudara, the Clayton F Summy Co, lantas dikenal sebagai Birch Tree lalu dibeli Warner pada tahun 1988. Summy kemudian mendaftarkan Happy Birthday tersebut pada tahun 1935.

“Penggugat minta kepada pengadilan dalam menentukan apakah Hill bersaudara memberi hak pada Summy Co guna diterbitkan maupun dilindungi, nyatanya kami tak mendapati bukti itu,” ujar King oada keputusannya setebal 43 halaman. “Hill bersaudara sekedar memberi hak atas melodi serta hak atas aransemen piano berdasar melodi kepada Summy Co, tetapi tidak bagi liriknya,” ujar King melanjutkan.

Sementara itu, dari pihak Warner hingga saat ini masih belum ada komentar lanjut. Kasus berhasil mencuri perhatian luas dari penjuru dunia, bukan hanya karena lagunya yang sangat dikenal, tetapi lantaran banyak orang yang tak mengetahui bahwa lagu tersebut sudah ada hak ciptanya serta dipegang sebuah perusahaan berskala besar. Bagi mereka yang menyanyikan lagu tersebut sekedar di rumah maupun di pertemuan kecil-kecilan, maka tak perlu khawatir akan digugat terkait pelanggaran hak cipta. Tetapi jika lagu tersebut dimanfaatkan demi maksud komersial semisal film, maka Warner pun boleh saja untuk memungut biaya ataupun gugatan jika dilakukan tanpa izin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *