Fri. Jan 12th, 2024

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Anak Yang Dicabuli Ayah Tirinya Di Jaksel Belum Masuk Sekolah Lagi

2 min read

Anak wanita dengan inisial SRP (12) yang dicabuli bapak tirinya sendiri, Hadi (42), belum mengikuti aktivitas belajar di sekolah.

“Sejak hari pertama masuk sekolah 2024, dirinya (korban) belum masuk sekolah, ” ucap Lia Latifah yang merupakan Penjabat Sementara (Pjs) Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).

Lia menjelaskan, ada sejumlah faktor yang membuat SRP belum mau meneruskan pendidikannya. Salah satunya, SRP dikatakan akan dipindahkan ke sekolah yang lebih dekat dengan kediaman nenek serta tantenya.

“Nah kemarin masih ada pembicaraan antara pihak keluarga, sebab ada niat (SRP) mau dipindahkan sekolahnya ke dekat rumah neneknya, ” kata Lia.

“Dan hingga sekarang ini setahu saya belum ada keputusan, apakah pindah ataupun bertahan di sekolah yang lama, ” tambahnya.

Lia mengatakan, jarak sekolah SRP yang lama dari kediaman neneknya sebetulnya tidak begitu jauh, masih di area tempat tinggal neneknya, yaitu di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

“Enggak jauh sebetulnya bila sekolah yang lama. Masih di Pesanggrahan. sepertinya ada pertimbangan lain (dari pihak keluarga), ” tambah Lia.

Dikabarkan sebelumnya, SRP dicabuli bapak tirinya di kontrakan mereka, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Hadi diberitakan sudah mencabuli serta memerkosa korban sejumlah 20 kali.

Menurut kesaksian sepupu korban, FF, tersangka disebut mulai melakukan aksinya waktu korban bersekolah di bangku kelas 5 SD. Karena hal tersebut, korban diketahui mengalami trauma berat. SRP pun berusaha bunuh diri lantaran sudah tidak kuat dengan penderitaannya.

Saat ini polisi sudah membekuk serta memasukkan Hadi ke penjara. Hadi disangkakan Pasal 76D juncto Pasal 81 serta ataupun Pasal 76E juncto Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 mengenai penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 mengenai perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman kurungan maksimum selama 15 tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *