Thu. Jul 27th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Alasan Bobby Joseph Memakai Narkoba Lagi Karena Masalah Keluarga

2 min read

Aktor Bobby Joseph yang namanya pernah terkenal lantaran sinetron Candy, kembali berurusan dengan pihak berwajib. malah sekarang ini Bobby Joseph sudah ditetapkan menjadi pelaku atas penyalahgunaan narkotika tipe tembakau sintetis.

Kompol Achmad Ardhy yang merupakan Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, menjelaskan kalau dalih sang selebriti mengkonsumsi narkoba yaitu lantaran permasalahan keluarga.

“Ia tengah menghadapi permasalahan keluarga, mungkin ia merasa stres,” ujar Kompol Achmad Ardhy.

“Ia juga mengatakan pada saya kalau ia tengah mengalami permasalahan, serta itulah kenapa ia terjebak narkoba semacam ini,” tambahnya.

Dijelaskan lebih detail, Bobby Joseph sudah mengkonsumsi tembakau sintetis sepanjang tiga tahun terakhir. ia diberitakan sudah membeli narkoba sejumlah 10 kali melewati salah satu akun Instagram.

“Menurut kesaksian saudara BJ, ia telah memakai tembakau sintetis ini semenjak tahun 2020,” katanya.

Pada penangkapannya, pihak berwajib mendapatkan bahan bukti berwujud tembakau sintetis dengan berat, 46 g dari Bobby Joseph. Achmad Ardhy menjelaskan kalau barang bukti itu merupakan sisa pakai.

“Pada mulanya, memiliki 5 g, tapi telah dipakai oleh yang bersangkutan buat dipakai sendiri. Jadi, ketika kami melaksanakan penangkapan, kami mendapatkan 0,46 g. itu menurut kesaksian pelaku,” katanya.

Atas perbuatannya tersebut, Bobby Joseph bakal disangkakan dengan pasal 112 ayat 1 Subsider pasal 127 ayat 1 huruf A UU RI No 35 tahun 2009, dengan ancaman maksimal 15 tahun bui.

“Pelaku BJ dijerat pasal 112 ayat 1 Subsider pasal 127 ayat 1 huruf A UU RI No 35 tahun 2009, dengan ancaman maksimal 15 tahun hukuman penjara,” imbuhnya.

Sebenarnya, pada tahun 2021 lalu, Bobby Joseph juga sudah pernah berurusan dengan kepolisian lantaran penyalahgunaan narkotika tipe sabu. ketika itu, ia dinyatakan bersalah serta divonis hukuman 1 bulan bui dan 12 bulan masa rehabilitasi dengan biaya pribadi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *