Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Nasional – KSPI: Letih Demo, Atau Miskin Selamanya

2 min read

Indonesian trade union supporters march towards the Presidential Palace in Jakarta September 1, 2015. Tens of thousands of workers protested on Tuesday against job cuts and called for higher wages raising pressure on the government as it struggles to kickstart an economy growing at its slowest in six years. REUTERS/Darren Whiteside

Serikat pekerja maupun buruh merasa bahwa demo serta mogok nasional merupakan wujud perjuangan mereka demi memperoleh kesejahteraan yang lebih baik serta sudah menjadi hak bagi tiap warga negara Indonesia. Satu diantaranya adalah peningkatan upah minimum tiap tahunnya.

Said Iqbal selaku pimpinan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengungkapkan bahwa buruh tak akan pernah merasa letih dalam berjuang demi menyuarakan hak serta aspirasi mereka pada pemerintah maupun pengusaha, baik sehubungan dengan upah, kebijakan maupun segala perlakuan yang sifatnya merugikan pihak buruh. “Kami tak pernah lelah demo. Anda pilih letih demo atau Anda pilih miskin selamanya? Kami sudah letih jadi orang miskin, sudah kerja 30 tahun, sampai ngos-ngosan, toh duitnya juga tidak akan bisa buat punya rumah. Hidup hanya pindah-pindah dari satu kontrakan ke kontrakan yang lain,” kata Said dari Jakarta, pada Minggu (29/11/2015).

Ia berpendapat bahwa demo maupun mogok nasional oleh kaum buruh adalah sudah hal yang lumrah di penjuru dunia. Pada negara maju bahkan, semisal di Jerman maupun Amerika Serikat (AS) aksi semacam ini juga sudah biasa terjadi. “Bahkan kekerasan terjadi saat pecah demo maupun mogok di Jerman atau AS. Tetapi itu semua kembali lagi, pada pengusaha, pemerintah serta buruh yang sama-sama duduk demi mencari solusinya. Jika pengusaha mengatakan gontok-gontokkan, itu sekedar mendeskriditkan kaum buruh,” kata Said.

Ia juga mengatakan bahwa buruh tak merasa takut atas ancaman pengusaha sebab buruh sendiri juga memiliki kekuatan menekan. Tetapi hal ini tak pernah diharapkan terjadi oleh kaum buruh. Said hanya meminta supaya pemerintah serta pengusaha mau kembali melibatkan kaum buruh dalam tiap pembahasan terkait kenaikan upah minimum per tahunnya.

Said juga sadar kalau perjuangan dalam penolakan regulasi PP 78/2015, termasuk formula baru terkait perhitungan upah minimum yang ada di dalamnya tak akan semudah membalik telapak tangan. Hal tersebut kerap dirasakan oleh serikat pekerja ketika menyuarakan BPJS Kesehatan serta penetapan upah minimum bidang sektoral. “Kita sendiri sadar tak gampang PP 78/2015 untuk diubah, terleboh lagi pemerintah juga sikapnya enggan merevisinya. Perjuangan memang masih panjang, mungkin bisa setahun hingga tiga tahun barulah mungkin ada hasilnya. Kita ingin aturan seimbang, bukan yang pro bisnis juga bukan yang pro buruh,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *