8 Anak Diduga Pelaku Pencurian BBM Nelayan di Pantai Pacitan Ditangkap Polisi
2 min read8 Anak Diduga Pelaku Pencurian BBM Nelayan di Pantai Pacitan Ditangkap Polisi – Polisi bongkar aksi pencurian BBM di Pantai Wawaran, Kebonagung, Pacitan. Dari pengungkapan itu, polisi amankan 8 pelaku yang masih berusia belasan tahun. Hingga pukul 9.30 WIB, mereka masih diperiksa di Unit PPA Polres Pacitan
Kapolres Pacitan AKBP Sugandi, Minggu (13/10/2019) mengatakan 8 anak yang diduga mencuri BBM kapal nelayan kepergok oleh masyarakat. Semalam, warga berhasil mengamankan 6 pelaku sementara 2 lainnya sempat kabur.
Sugandi menjelaskan keenam pelaku kemudian dibawa ke
mapolres. Sementara petugas bersama warga mengejar 2 pelaku lainnya. Keduanya akhirnya
ditangkap saat berada di jalan menuju lahan pertanian.
Selain pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti
berupa jeriken, beberapa unit sepeda motor. Motor tersebut digunakan untuk untuk
mengangkut BBM jenis premium yang sudah tercampur oli.
Kabar tentang penangkapan 8 pelaku pencurian BBM cepat
menyebar. Ratusan warga Dusun Wawaran beramai-ramai mendatangi Mapolsek
Kebonagung. Sebagian besar yang dating ke Mapolsek adalah nelayan yang pernah
menjadi korban dari aksi pelaku. Kedatangan ratusan warga itu dengan maksud
ingin mengawal kasus tersebut supaya segera diselesaikan secara hukum.
Sugandi mengatakan kami mengimbau kepada masyarakat agar mempercayakan proses hukum ini kepada polisi. Mereka akan segera kami proses secara hukum.
Para nelayan Pantai Wawaran biasanya diketahui menyimpan BBM
dalam wadah khusus dan disimpan di gudang. BBM itu akan digunakan untuk
operasional perahu dalam menangkap ikan.
Diduga para pelaku sering menyatroni gudang di kawasan
pesisir itu pada malam hari. Modusnya yakni dengan memindahkan BBM ke dalam
jeriken menggunakan selang untuk selanjutnya dibawa kabur.
Jika terbukti bersalah, para pelaku akan dijerat dengan pasal
363 KUHP dan terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.