Tue. Apr 25th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

2 Pria Pengeroyok Pengemudi Mobil Tabrak Lari di Jakbar Diringkus Polisi

2 min read

2 Pria Pengeroyok Pengemudi Mobil Tabrak Lari di Jakbar Diringkus Polisi – Seorang pengemudi mobil Mitsubishi Pajero berinisial HU (59), melaporkan aksi pengeroyokan yang dialaminya yang dilakukan sejumlah warga setelah dirinya melakukan tabrak lari di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Polisi telah menangkap dua pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan itu.

Kapolsek Kebon Jeruk AKP Erick Sitepu pada Sabtu (27/7/2019) mengatakan Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk dan Unit Krimum Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan dua orang pelaku persekusi dalam kasus tabrak lari di Rawa Belong kemarin.

Kedua pelaku itu yakni RK (47) dan RO (48). Saat ini mereka masih jalani pemeriksaan di Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Insiden itu terjadi di Jalan Raya Kebayoran Lama, Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Kamis (25/7/2019) sekitar pukul 12.30 WIB. Kejadian itu bermula ketika HU mengendarai mobilnya dengan membawa 2 penumpang melintas di lokasi dan menabrak motor.

Erick menjelaskan seorang pemotor perempuan tiba-tiba saja memotong jalan di depan mobil korban kemudian korban langsung mendadak ngerem, namun tetap menabrak pemotor tersebut hingga terjatuh.

Kemudian korban menepikan mobilnya untuk membantu pemotor itu, namun tiba-tiba datang sejumlah warga dan langsung menggedor-gedor kaca mobilnya. Karena panic, HU kabur untuk menyelamatkan diri, namun warga tetap mengejarnya hingga mobilnya menabrak pembatas jalan.

Kemudian HU bersama kedua penumpang keluar dari mobil untuk menyelamatkan diri. Dan terjadilah pemukulan itu, pelaku RK memukul HU menggunakan tangan kosong. Ketika HU terjatuh, RK sempat menendangnya hingga mengenai mukanya. Kemudian pelaku RO memukul bagian kepala dan badan HU menggunakan pecahan bambu.

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka robek pada kepala dari jari tangannya lecet. Kemudian polisi datang ke lokasi untuk mengamankan HU.

Dia menambahakan untuk kasus laka lantas, HU diserahkan kepada Satuan Lantas Jakarta Barat untuk ditangani. Sementara untuk kasus penganiayaan ditangani oleh Polsek Kebon Jeruk.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *