2 Orang Tewas Akibat Aksi Pengeroyokan Dalam Acara Dangdutan di Bekasi
1 min read2 Orang Tewas Akibat Aksi Pengeroyokan Dalam Acara Dangdutan di Bekasi – Acara dangdutan yang digelar di gang Pahlawan, RT 06/01, Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat diwarnai dengan keributan. Akibatnya ada dua orang tewas yakni Wawan Sibarani (46) dan Arianto Sibarani (48). Sebanyak empat pelaku dalam aksi pengeroyokan tersebut telah ditangkap polisi yakni berinisial R, AM, HS, dan DP.
Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Eka Mulyana, Senin (9/9/2019) mengatakan dari hasil pengembangan, kami telah mengamankan 4 dari 8 orang tersangka, rata-rata semua tersangka merupakan warga di sekitar lokasi.
Polisi masih mendalami kasus pengeroyokan yang
terjadi pada Minggu (8/9/2019) sekitar pukul 03.00 WIB. Polisi juga telah
menetapkan 4 tersangka lainya sebagai DPO.
Eka mengatakan masih melakukan pendalaman dan pencarian
terhadap 4 DPO tersebut. Kami berharap dalam waktu dekat bisa menangkap mereka.
Keempat DPO tersebut yakni berinisial HRS, LGK, ACUNG, dan
KF. Diduga, mereka juga terlibat dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan
Wawan dan Arianto tewas.
Sebelumnya diberitakan, keributan yang terjadi
di acara dangdutan diduga akibat pelaku dan korban saling senggol saat berjoget.
Eka menambahkan jadi awalnya dari kegiatan
dangdutan yang digelar di RT 6 di Aren Jaya, hingga akhirnya terjadi keributan.
Hal itu terjadi diduga adanya senggolan diantara pengunjung lalu saling tunjuk-tunjukkan.
Dan akhirnya terjadilah keributan tersebut.
Keributan itu akhirnya berujung aksi
pengeroyokan dan mengakibatkan dua orang tewas serta dua orang lainnya
mengalami luka berat.
Keempat tersangka ditangkap pada Minggu
(8/9/2019) siang di rumahnya di Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Pelaku terancam
hukuman penjara 12 tahun.