Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Tangkap Paulus Tannos, KPK Masih Dianggap Belum Berhasil Karena Harun Masiku Masih Buron

Posted on 27/01/2025

Nasional – Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menganggap citra Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum membaik meski salah satu buronannya, Paulus Tannos, tertangkap di Singapura.

Lembaga ini dinilai baru berhasil jika berhasil menangkap tersangka dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI, Harun Masiku.

“KPK layak mendapat citra baik jika mampu menangkap HM dan gagal jika sebaliknya,” kata Boyamin kepada wartawan yang dikutip Senin, 27 Januari 2025.

Harun, sambung Boyamin, harusnya lebih mudah tertangkap karena dia berada di Tanah Air. Lagi pula, penangkapan Paulus Tannos sebenarnya kerja kepolisian dengan otoritas Singapura.

Sehingga, tidak ada yang istimewa dari penangkapan tersangka kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) tersebut.

“KPK sebenarnya hanya menerima hasil,” tutur Boyamin.

Dengan menangkap Harun, sebenarnya ada beberapa hal yang bisa dibuktikan oleh KPK. Di antaranya memastikan penuntasan kasus suap PAW Anggota DPR RI itu tak ada kaitannya dengan urusan politik.

Selain itu, tertangkapnya Harun juga akan membuat terang perbuatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang kini jadi tersangka setelah kasus suap PAW Anggota DPR RI tersebut dikembangkan.

“Maka dari itu, KPK harus mampu menangkap HM saat ini, sesegera mungkin. Kalau tidak mampu, ya, masyarakat tetap akan terbelah bahwa penanganan perkara kasusnya HK itu antara politik atau murni hukum,” ungkap Boyamin.

Diberitakan sebelumnya, Paulus Tannos yang merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthapura akhirnya ditangkap otoritas Singapura setelah masuk daftar pencarian orang sejak 2021.

Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2019.

Ketika itu, dia ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni Isnu Edhi Wijaya selaku mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), Anggota DPR RI 2014-2019 Miryam S Haryani, dan mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP Husni Fahmi.

Sementara Harun Masiku hingga saat ini masih buron dan terus dicari setelah lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 2020. Daftar pencarian orang (DPO) sudah diperbarui dengan mencantumkan sejumlah ciri-ciri, seperti mempunyai tinggi badan 172 cm dengan rambut hitam dan kulit berwarna sawo matang.

Harun juga ditulis mempunyai ciri khusus berkacamata, kurus, memiliki suara sengau. Selain itu, dia juga berbicara dalam logat Toraja atau Bugis.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Napi Di Lapas Palangka Raya Nekat Kabur Saat Kerja Bakti, Kini Masih Dalam Pengejaran 30/06/2025
  • Puluhan Wisatawan Tersengat Ubur-ubur Di Pantai Gunungkidul 30/06/2025
  • Rio Ferdinand Menilai Bryan Mbeumo Akan Jadi Pemain Berbahaya Di MU 30/06/2025
  • Pelatih Chelsea Buka Peluang Pemain Ini Akan Gabung Manchester United 30/06/2025
  • Arsenal Makin Dekat Buat Mendatangkan Bek Milik Valencia Ini 30/06/2025
  • Pabrik Peleburan Alumunium Di Bekasi Disegel Karena Terbukti Cemari Udara 30/06/2025
  • Ratusan Orang Terpaksa Mengungsi Usai Banjir Besar Terjang Kendari 29/06/2025
  • Kepala Dusun Di Maluku Cabuli Siswi SMA Dan Menganiaya Pacar Korban Hingga Babak Belur 29/06/2025
  • Demi Bisa Beli Narkoba, 2 Perampok Di Asahan Bunuh Dan Gasak Uang Korbannya Rp 6 Juta 29/06/2025
  • Dulu Menolak Gabung, Kini Viktor Gyokeres Ngarep Direkrut MU 29/06/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia