Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Pabrik Peleburan Alumunium Di Bekasi Disegel Karena Terbukti Cemari Udara

Posted on 30/06/2025

Nasional – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel fasilitas pabrik peleburan alumunium milik PT Mandiri Pratama Intilogam (PT MPI) yang berlokasi di Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Penyegelan tersebut dilakukan langsung oleh Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup sebagai bagian dari Komitmen KLH/BPLH dalam menindak tegas terhadap perusahaan yang melanggar aturan hukum.

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Rizal Irawan mengatakan, penyegelan dilakukan setelah tim pengawas lingkungan hidup melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pabrik. Hasil sidak ditemukan tidak adanya pengelolaan emisi dari 10 tungku peleburan yang dioperasikan pada pabrik tersebut.

Bahkan, empat di antara tungku yang beroperasi menggunakan bahan bakar minyak pelumas bekas yang berpotensi menghasilkan emisi berbahaya.

“Penyegelan ini adalah langkah tegas kami terhadap pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban pengendalian pencemaran udara. KLH/BPLH akan terus melakukan penindakan terhadap pelanggaran serupa, baik di Jabodetabek maupun wilayah lain,” jelas Rizal dalam keterangannya, Minggu (29/6/2025).

Selain itu, juga ditemukan alat pengendali pencemaran udara berupa wet scrubber dalam kondisi tidak berfungsi karena rusak selama hampir empat bulan terakhir.

Akibatnya, emisi hasil peleburan dibuang langsung ke udara tanpa pengolahan, sehingga memberi kontribusi signifikan terhadap pencemaran udara di wilayah sekitar lokasi pabrik.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurrofiq menekankan pentingnya tanggung jawab industri terhadap kualitas lingkungan hidup.

“Udara bersih adalah hak setiap warga negara. Tidak ada toleransi bagi pelaku usaha yang mengorbankan kesehatan masyarakat demi keuntungan jangka pendek,” ujarnya.

Ditegaskannya, KLH/BPLH berkomitmen penuh untuk melindungi lingkungan dan menjamin kualitas udara yang lebih baik, khususnya di wilayah Jabodetabek.

KLH/BPLH juga mendorong seluruh pelaku industri untuk melakukan perbaikan sistem pengelolaan lingkungan secara menyeluruh dan mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku.

“Sanksi administratif maupun pidana akan dijatuhkan kepada pihak-pihak yang tetap melakukan pelanggaran,” tutupnya.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • JPU Tuntut Hukuman Mati Pada Terdakwa Kasus Pembunuhan Kakak Kandung Sekeluarga Di Kediri 07/07/2025
  • Cari Striker Baru, MU Ingin Datangkan Striker Dari Liga Arab Saudi 07/07/2025
  • Tersingkir Dari Piala Dunia Antarklub, Ini Permintaan Pep Guardiola Pada Manchester City 07/07/2025
  • Untuk Mengatasi Banjir, Pemkot Cimahi Bakal Bongkar Pintu Air Dan Bangunan Liar 04/07/2025
  • Ismail Ditangkap Polisi Gara-gara Curi Motor, Tunangan Batalkan Rencana Pernikahan 04/07/2025
  • Real Madrid Dan Barcelona Dapat Keistimewaan Khusus Berkat Aturan Baru Copa del Rey 04/07/2025
  • Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pasar Cinde 04/07/2025
  • Sopir Truk Kabur Ke Temanggung Usai Tabrak Mahasiswi Di Banjarbaru 04/07/2025
  • Ternyata Alejandro Garnacho Tidak Laku Dijual MU 04/07/2025
  • Direktur UD Mabruq Ditahan Karena Terlibat Korupsi Penyertaan Modal Di Bangkalan 04/07/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia