Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Siswi SD Di Kalideres Yang Hilang Ternyata Disekap Dan Disetubuhi Oleh Pemulung Selama 7 Hari

Posted on 11/10/2024

Nasional – Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar kasus hilangnya seorang siswi kelas 6 SD dengan inisial AKAN (12) yang sempat dilaporkan hilang di wilayah Kalideres, Jakarta Barat pada Senin, 16 September, lalu.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menemukan fakta baru dalam kasus hilangnya siswi kelas 6 SD tersebut. Ternyata, aktor dibalik hilangnya AKAN dilakukan seorang pemulung.

“Kami mengamankan seorang pelaku berinisial SPS (22). Pelaku SPS ini terbukti telah menyetubuhi korban yang masih di bawah umur berulang kali,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat dikonfirmasi, Rabu, 9 Oktober.

Pelaku ini berprofesi sebagai buruh di lapak barang bekas. Penculikan yang dilakukan pelaku berawal pada tanggal 15 September 2024.

Tersangka berkenalan dengan korban melalui aplikasi kencan (LITMACH). Kemudian tersangka dengan korban bertukar nomor whatsapp.

Mereka kemudian janjian bertemu di Taman Bulak Teko, depan swalayan Hari-Hari yang berada di Kalideres, Jakarta Barat.

Setelah bertemu, tersangka membonceng korban dengan menggunakan sepada motor Scoopy menuju gudang kosong di daerah Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.

“Digudang kosong tersebut korban disetubuhi oleh pelaku,” ujarnya.

Selanjutnya, korban dibawa oleh tersangka ke lapak barang bekas tempat kerja tersangka. Di tempat tersebut korban dimasukkan ke sebuah kamar dari hari Senin 16 September sekitar pukul 23.00 WIB hingga 23 September malam, sekitar pukul 19.00 WIB korban disetubuhi oleh tersangka berulang kali.

“Selama 7 hari korban tidak pernah keluar kamar jika siang hari. Jika keluar hanya malam hari untuk mandi. Setelah itu korban diantar pulang dan diturunkan oleh tersangka di tempat tidak jauh dari rumah korban,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka SPS dijerat Pasal 81 UURI No 17 tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas UU No 23 tahun 2002 dan atau pasal 332 KUHP melakukan persetubuhan terhadap anak-anak dan atau membawa lari perempuan yang belum dewasa tanpa seijin orang tuanya.

Sebelumnya diberitakan, seorang siswi kelas 6 SD inisial AKAN (12) dikabarkan hilang sejak Senin, 16 September. Pihak keluarga telah melaporkan hilangnya Angel ke Polsek Kalideres pada Rabu, 18 September.

Namun, hingga Jumat, 20 September, pihak keluarga belum mendapatkan informasi terkait keberadaan Angel. Keluarga korban berharap agar Angel dapat segera ditemukan dalam kondisi sehat.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Ternyata Bayern Munchen Pernah Berusaha Membajak Pedri Dari Barcelona 16/06/2025
  • 5 Remaja Di Medan Merampok Warga Pakai Parang Demi Sewa Hotel 14/06/2025
  • Personil Polda Kepri Ditangkap Karena Tipu Warga Batam Masuk Polisi Rp 280 Juta 14/06/2025
  • Ketua LSM Peras Perusahaan Banten : Minta 3 Mobil, iPhone, Dan 15 Juta Tiap Bulan 14/06/2025
  • Pria Jember Yang Membunuh Ayah Kandungnya Tewas Usai Ditembak Polisi 13/06/2025
  • Puncak Kemarau Diprediksi Terjadi Di Bulan Juli-Agustus, Kalteng Waspadai Ancaman Karhutla 13/06/2025
  • Terdesak Cicilan Motor, Seorang Pemuda Di Bangka 2 Kali Rampok Rumah Yang Sama 13/06/2025
  • Napi Perempuan Di Pontianak Manfaat Anak Kandung Buat Selundupkan Sabu Ke Lapas 13/06/2025
  • Viral Video Kepala Desa Karangsari Cirebon Sawer Uang Di Diskotek 13/06/2025
  • Gudang Rumput Laut Di Nunukan Dimaling, 200 Karung Hilang, Pemilik Rugi Alami Kerugian Rp 375 Juta 12/06/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia