Thu. Apr 13th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Seorang Istri Yang Tega Membunuh Suaminya Sendiri Dikarenakan Sakit Hati

2 min read

Seorang Istri Yang Tega Membunuh Suaminya Sendiri Dikarenakan Sakit Hati – Seorang istri siri yang telah diketahui namanya ialah Silfia Anggraini dengan umur 39 tahun telah tega telah membunuh suaminya sendiri yang bernama Eko Setyo yang berumur 35 tahun. Tersangka ini telah nekad melakukan perbuatan itu dikarenakan telah merasa sakit hati dan menaruh dendam kepada suaminya sendiri tersebut.

Motif dari semua itu idalah dikarenakan sakit hati pada korban. Dikarenakan sesudah ketahuan suaminya telah meminta paksa uang atas tabungan tersangka yang berkisar Rp 500 ribu. Sesudah itu istrinya menolak untuk mengasih uang tabungan tersebut, dan akibat itu sang suami marah dengan lalu menendang bagian dari perut istrinya sampai sang istri terjatuh, ujar Arman Kapolres Pasuruan Kota pada hari senin.

Arman juga mengatakan jika tersangka tersebut juga telah menaruh dendam pada korban dikarenakan dia juga pernah dilaporkan atas sebuah kasus penggunakan narkoba. Atas semua laporan itu semua, tersangka tersebut ditahan pada Rutan Kraksaa, Probolinggo.

Dan juga ada rasa sakit hati dikarenakan telah dilarang untuk menjenguk anaknya yang berada di Malang. Jadi semua ini ialah atas rasa sakit hati dengan sebuah rasa dendam tersangka pada sang korban yang suaminya sendiri tersebut.

Dengan sambil menangis tersangka juga mengatakan lantaran sakit hati dikarenakan telah dilarang untuk bertemu anaknya yang sedang kuliah di Malang. Dan juga sebuah tabungannya atas yang dia dapat dari mengamen sebanyak 500 ribu yang tujuannya akan dia kirim kepada anaknya yang sedang kuliah di Malang. Sepasang suami tersebut memang seorang pengamen untuk dapat memenuhi kebutuhannya sehari hari.

Tersangka mengatakan jika dia mau menengok anaknya sendiri malah disaya di pukuli dan uang saya telah diambilnya.

Pasangan suami istri tersebut telah menikah selama 9 tahun lamanya, akan tetapi mereka juga belum dikarunia seorang anak, anak tersangka yang kuliah di Malang adalah merupakan anak dari suami pertamanya.

Atas semua kasus ini, anggota kepolisian telah mengantongi sebuah barang bukti diantara lain seperti pisau dapur yang telah berlumurn darah, dengan temapt tidur yang berwarna biru itu juga telah berlumuran darah, dan dengan sebuah pakain daster juga berlumuran darah. Tersangka tersebut telah diijerat pasal 338 KUHP tentang sebuah perencaan pembunuhan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *