Wed. Aug 30th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Pria Tukang Mabuk Di Sidoarjo Cabuli Nekat Istri Tetangga Saat Suaminya Pergi Bekerja

2 min read

Satu orang laki-laki asal Tambak Kemerakan, Kecamatan Krian, Sidoarjo nekat berusaha buat melecehkan istri tetangga setelah meneguk miras. dia nekat masuk ke kediaman korban melalui jendela.

Maarif (23), laki-laki yang setiap hari memang diketahui selaku seorang tukang minum tersebut nekat melaksanakan pencabulan akan istri tetangganya sendiri pada Senin 7 Agustus 2023 dini hari. Laki-laki tersebut memanfaatkan kondisi saat korban yang berinisial U tinggal dengan anaknya. sedangkan suaminya yang adalah penjual sudah pergi bekerja.

Kombes Kusumo Wahyu Bintoro yang merupakan mengisahkan kalau tindakan mesum Maarif dilaksanakan dini hari kurang lebih jam 00.00 WIB. ketika itu korban baru aja membangunkan suaminya buat pergi bekerja dini hari itu. Korban sempat kelihatan oleh tersangka ketika mengantar suaminya ke depan rumah.

“Korban yang berinisial U mengantar suaminya sampai ke teras. sesudah suaminya pergi korban kembali masuk serta meneruskan tidur di ruang tengah,” ucapnya.

Ketika itulah tersangka yang tengah dalam pengaruh miras beraksi. Maarif yang mengetahui kalau korban ada di rumah cuma dengan anaknya yang masih kecil juga masuk melewati jendela.

“Sebelum menjalankan pencabulan tersangka mengkonsumsi miras, sesudah menyaksikan suami korban pergi kerja, tersangka masuk melalui jendela rumah korban,” ujarnya.

Di ruang tengah tersebut tersangka tidur di sanding korban sambil melakukan aksi mesum. Korban yang tersadar segera melawan, tetapi pada ketika itu tersangka membekap mulut korban.

“Tersangka mencabuli korban. ketika korban tersadar dirinya membekapnya dengan mengatakan Hus, Hus, menengo mbak (hus, hus diam mbak),” jelasnya.

Korban berusaha melawan dengan mendorong badan tersangka sampai terjungkal. Pada ketika itulah tersangka malah membuka celananya sampai korban ketakutan serta berusaha kabur ke kamar.

“Tetapi tangan korban ditarik. ketika itu korban menjerit meminta tolong serta dapat didengar anaknya yang berumur 9 tahun,” ucapnya.

Tersangka yang bingung kabur melewati pintu belakang tanpa memakai celana. menurut penjelasan dari korban tersangka kabur ke Jalan Raya cuma memakai celana dalam. Korban yang ketakutan lekas menghubungi suaminya serta menjelaskan peristiwa itu. sang suami juga langsung melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.

Dari informasi tersebut pihak berwajib segera beraksi memburu tersangka yang sempat bersembunyi beberapa waktu. sampai ujungnya dia ditangkap pada Jumat, 25 Agustus 2023 malam jam 22.00 WIB.

Tersangka diringkus di wilayah Krian. tersangka juga disangkakan dengan UU mengenai perbuatan kejahatan kekerasan seksual dengan alat bukti baju korban. “Tersangka disangkakan Pasal 289 KUHP serta Pasal 6 huruf b UU 12/2022 mengenai TPKS dengan sanksi penjara selama 12 tahun,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *