Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Polisi Berhasil Meringkus Pria Penusuk Guru Honorer Di Barito Kuala

Posted on 21/06/2024

Nasional – Tim gabungan yang terdari dari Unit Reskrim Polsek Mekarsari serta Unit Jatanras Polres Barito Kuala, Kalimantan Selatan berhasil meringkus seorang pelaku dengan insial RS (26) yang sudah menusuk seorang wanita yang bekerja sebagai guru honorer.

Pelaku yang merupakan warga Desa Tinggiran Baru Kecamatan Mekarsari, Kabupaten Barito Kuala diringkus oleh tim gabungan tidak lama setelah melakukan aksi penganiayaan terhadap guru honorer tersebut.

“Pelaku dan korban berpacaran namun sejauh ini masih dalam tahap penyidikan terhadap motif dari kasus ini hingga terjadi penganiayaan,” ucap Kasi Humas Polres Batola Iptu Marum dilansir ANTARA, Jumat, 21 Juni.

Kejadian penusukan terhadap korban berinisial EM (27) guru honorer, warga Desa Jelapat Kecamatan Tamban, Kabupaten Batola, itu terjadi pada Kamis pagi, sekitar pukul 08.30 WITA.

Awal mula kejadian, korban saat itu berangkat kerja kemudian di tengah jalan, tepatnya di Handil Anang RT03 Desa Tinggiran Baru, Kecamatan Mekarsari, bertemu dengan pacar korban yaitu pelaku RS.

Kemudian, RS langsung memepet korban menggunakan sepeda motor untuk bisa menepi atau ke pinggir jalan. Atas kejadian itu korban langsung berhenti dan mematikan motornya.

Tidak berapa lama terjadi cekcok mulut, kemudian pelaku mengambil senjata tajam jenis pisau ukuran panjang kurang lebih 20 cm di pinggang sebelah kanan.

RS pun tanpa pikir panzang langsung menusuk perut korban sebelah kanan. Warga yang melihat korban mengalami luka langsung melalukan evakuasi ke Puskesmas Jelapat I.

“Untuk pelaku penusukan yang juga pacar korban saat itu juga langsung diamankan oleh warga di tempat kejadian dan diserahkan pihak kepolisian setempat,” ujar Kasi Humas.

Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut atas laporan dari pihak keluarga korban.

“Atas penyidikan sementara RS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 351 KUHPidana tentang Tindak Pidana Penganiayaan.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Nelayan Keluhkan Sulit Cari Ikan Gara-gara Kanal Banjir Timur Dipenuhi Busa 19/06/2025
  • 42 WNI Telah Tiba Di Indonesia Usai Sempat Tertahan Di Israel 19/06/2025
  • Gasak 68 Paket Elektronik Di Bandara Hasanuddin, 3 Karyawan Kargo Dibekuk Polisi 19/06/2025
  • Warga China Tewas Tenggelam Di Long Beach Taman Nasional Komodo 19/06/2025
  • Tank Israel Tembaki Warga Gaza Yang Ambil Bantuan, 59 Orang Tewas 19/06/2025
  • Polisi Masih Menyelidiki Motif Suami Bunuh Istri Di Ciputat Tangsel 19/06/2025
  • Sindikat Penipuan Investasi Ditangkap Di Thailand Usai Sempat Lolos Di Indonesia 19/06/2025
  • Naik 164 Persen, Utang Indonesia Tembus Rp 349 Triliun Dalam 5 Bulan 19/06/2025
  • Menerobos Jalur Yang Tertutup, Pendaki Ilegal Gunung Merapi Disanksi Kerja Sosial 3 Bulan 18/06/2025
  • Chelsea Dan Manchester City Bersaing Buat Mendapatkan Wonderkid 13 Tahun Bernama Camden Schaper 18/06/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia