Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Polisi Berhasil Menangkap Dua Pelaku Penggelapan Mobil Rental Di Malang Jatim

Posted on 21/06/2024

Nasional – TS dan GN alias Ipay yang merupakan dua pelaku penipuan serta penggelapan mobil diringkus Unit Reskrim Polsek Ciracas sesudah memperoleh laporan dari korban. Kedua pelaku diringkus di dua tempat yang berbeda.

“Tersangka inisial TS ditangkap di daerah Batu, Malang, Jawa Timur. Sedangkan tersangka GN ditangkap di wilayah Cibubur, Jakarta Timur,” ujar Kapolsek Ciracas Kompol Agung Ardiyansyah saat dikonfirmasi, Jumat, 21 Juni.

Pengungkapan kasus tersebut, sambung Kapolsek, bermula atas adanya laporan korban berinisial PK dengan Laporan Polisi: B / 302 / V / 2023 / SPKT / SEK. CRS /RJT / PMJ / Tanggal 05 Mei 2023 perihal dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

“Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Ciracas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap kedua orang pelaku,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap korban, aksi penipuan dan penggelapan itu bermula saat pelaku berinisial TS meminta tolong kepada saksi berinisial MFB untuk menyewakan 1 unit mobil Daihatsu Ayla milik korban dengan alasan untuk keperluan keluarga.

Selanjutnya saksi MFB menyanggupi dan mendatangi rumah korban bersama AH untuk menyewa mobil korban.

“Mobil diserahkan oleh kedua saksi kepada pelaku yang sebelumnya sudah janjian bertemu dipinggir jalan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur,” ucapnya.

Selanjutnya mobil korban dibawa oleh pelaku selama 3 hari dengan uang sewa per hari sebesar Rp 250 ribu. Uang sewa tersebut dibayarkan ke rekening BCA saksi MFB.

“Selanjutnya uang langsung ditransfer ke rekening Bank BCA milik korban. Namun pada hari ke empat, pelaku sudah tidak membayar sewa mobil korban,” katanya.

Kemudian tanpa sepengetahuan saksi dan tidak seizin pemilik mobil, pelaku justru nekat menggadaikan mobil korban lewat perantara teman pelaku lainnya berinisial GN alias Ipay oleh seseorang dengan sapaan RT di wilayah Cikeas, Bogor, Jawa Barat.

Mobil digadai sebesar Rp 15 juta dan dibayar ke nomor rekening milik pelaku dengan cara mentransfer.

“Setelah menerima uang hasil gadai mobil, pelaku datang ke rumah GN alias Ipay dan memberikan komisi Rp 300 ribu,” ucapnya.

Dua hari kemudian, pelaku menanyakan keadaan mobil karena mau ditebus kepada GN alias Ipay. Namun dikatakan Ipay bahwa mobil itu sudah digadaikan lagi ke daerah Cianjur, Jawa Barat, kepada orang yang berinisial T.

Karena sudah kehilangan jejak keberadaan mobil, pelaku kabur ke Bandung, Jawa Barat, bersama anak dan istrinya selama 6 bulan. Sementara korban sudah membuat laporan di Polsek Ciracas. Kemudian pelaku bersama keluarganya kembali kabur ke daerah Batu, Malang, Jawa Timur. Pelaku pun akhirnya ditangkap.

“Kedua pelaku masih diperiksa intensif di Mapolsek Ciracas untuk dilakukan pengembangan penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Akibat ulahnya, tersangka TS dijerat Pasal 372 dan atau 378 KUHPidana sedangkan tersangka GN alias Ipay dijerat Pasal 378 dan atau 372 dan atau 480 jo 56 KUHPidana.

“Kedua tersangka masih kami periksa intensif untuk mengetahui mencari apakah masih ada korban lain,” katanya.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Napi Di Lapas Palangka Raya Nekat Kabur Saat Kerja Bakti, Kini Masih Dalam Pengejaran 30/06/2025
  • Puluhan Wisatawan Tersengat Ubur-ubur Di Pantai Gunungkidul 30/06/2025
  • Rio Ferdinand Menilai Bryan Mbeumo Akan Jadi Pemain Berbahaya Di MU 30/06/2025
  • Pelatih Chelsea Buka Peluang Pemain Ini Akan Gabung Manchester United 30/06/2025
  • Arsenal Makin Dekat Buat Mendatangkan Bek Milik Valencia Ini 30/06/2025
  • Pabrik Peleburan Alumunium Di Bekasi Disegel Karena Terbukti Cemari Udara 30/06/2025
  • Ratusan Orang Terpaksa Mengungsi Usai Banjir Besar Terjang Kendari 29/06/2025
  • Kepala Dusun Di Maluku Cabuli Siswi SMA Dan Menganiaya Pacar Korban Hingga Babak Belur 29/06/2025
  • Demi Bisa Beli Narkoba, 2 Perampok Di Asahan Bunuh Dan Gasak Uang Korbannya Rp 6 Juta 29/06/2025
  • Dulu Menolak Gabung, Kini Viktor Gyokeres Ngarep Direkrut MU 29/06/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia