Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Polda Bali Ungkap Pegadaian Ilegal Dengan Bunga Berlipat Ganda

Posted on 07/11/2024

Nasional – Polda Bali berhasil membongkar modus pelaku pegadaian ilegal tanpa izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK di Lingkungan Terusan, Desa Lelateng, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali.

Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya mengatakan tersangka Putu Agus Berata Wijaya tidak punya izin dari OJK, dan juga membebankan bunga yang berlipat ganda kepada korban, serta tak ada perjanjian pertanggungjawaban terhadap barang yang digadaikan yang dikelolanya sendiri.

Tersangka IPABW menyalurkan/memberikan dana kepada korban dengan jaminan barang serta pembebanan bunga sebesar 10 persen hingga 15 persen per bulan.

Jika peminjam tidak bisa bayar bunga pada waktu jatuh tempo tiap bulannya, maka dikenakan bunga kembali (yang bersifat denda) sebesar 10 persen hingga 15 persen secara berlanjut.

Daniel menjelaskan tersangka I Putu Agus Berata Wijaya menjalankan usahanya tersebut sejak tahun 2020. Dari kediaman tersangka, polisi menyita 21 unit sepeda motor berbagai merk, tiga unit mobil, televisi dan daftar orang yang menggadaikan barang kepada tersangka.

IPABW ditangkap pada 30 Oktober 2024 berdasarkan laporan polisi yang masuk pada 12 Oktober 2024.

Adapun pelapor/korban I Putu Agus Wipra Sanjaya pada 12 Oktober 2024 mendatangi SPKT Polda Bali melaporkan dirinya menggadaikan barang miliknya berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Astrea Grand tahun 1996.

Barang lainnya, 1 unit sepeda motor merk honda Vario tahun 2012 dan sebuah TV led merk TCL ukuran 43 inch kepada pelaku IPABW alias agus Weng-Weng dengan nilai total Rp4,9 juta.

Dalam pertemuan awal tersebut, korban/pelapor dibebankan bunga 10 persen dari jumlah pinjaman dengan catatan jika pelapor terlambat melakukan pelunasan pada tanggal jatuh tempo bulanan, maka akan dikenakan bunga kembali (yang bersifat denda) sebesar 10 persen secara berlanjut.

Peminjaman tersebut terjadi pada sekitar Mei 2024. Pada Agustus 2024, pelapor hendak melakukan pelunasan kewajiban hutangnya kepada pelaku.

Namun, kata Kapolda Bali, setelah dicek barang berupa motor Vario yang digadaikan tidak ada di tempat pelaku. Setelah dikonfirmasi oleh pelapor, menurut pelaku, motor tersebut telah disewakan kepada pihak lain (tanpa menyebut nama penyewa) dan tanpa seizin dari pelapor.

Karena merasa ditipu dan dirugikan oleh pelaku, korban pun melaporkan peristiwa tersebut kepada Polda Bali. Atas dasar laporan tersebut, Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali mendatangi kediaman yang bersangkutan di Lelateng, Kabupaten Jembrana.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap barang bukti dan saksi, kasus tersebut dinaikkan statusnya menjadi penyidikan hingga penetapan tersangka IPABW.

Tersangka dijerat Pasal 305 Juncto Pasal 237 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Ternyata Bayern Munchen Pernah Berusaha Membajak Pedri Dari Barcelona 16/06/2025
  • 5 Remaja Di Medan Merampok Warga Pakai Parang Demi Sewa Hotel 14/06/2025
  • Personil Polda Kepri Ditangkap Karena Tipu Warga Batam Masuk Polisi Rp 280 Juta 14/06/2025
  • Ketua LSM Peras Perusahaan Banten : Minta 3 Mobil, iPhone, Dan 15 Juta Tiap Bulan 14/06/2025
  • Pria Jember Yang Membunuh Ayah Kandungnya Tewas Usai Ditembak Polisi 13/06/2025
  • Puncak Kemarau Diprediksi Terjadi Di Bulan Juli-Agustus, Kalteng Waspadai Ancaman Karhutla 13/06/2025
  • Terdesak Cicilan Motor, Seorang Pemuda Di Bangka 2 Kali Rampok Rumah Yang Sama 13/06/2025
  • Napi Perempuan Di Pontianak Manfaat Anak Kandung Buat Selundupkan Sabu Ke Lapas 13/06/2025
  • Viral Video Kepala Desa Karangsari Cirebon Sawer Uang Di Diskotek 13/06/2025
  • Gudang Rumput Laut Di Nunukan Dimaling, 200 Karung Hilang, Pemilik Rugi Alami Kerugian Rp 375 Juta 12/06/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia