Fri. Dec 15th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Pimpinan Pondok Pesantren Di Serpong Diduga Melecehkan 13 Santriwatinya

2 min read

HS, satu orang kepala ponpes atau pondok pesantren sekaligus jadi guru di wilayah Serpong, Tangerang Selatan, diperkirakan mencabuli 13 santriwatinya. Masalah ini terbongkar sesudah salah satu guru ponpes dengan inisial A menyaksikan adanya kelakuan tidak wajar antara santriwati pada HS.

A setelah itu mengumpulkan kemudian menasehati mengenai larangan santriwati berhubungan fisik pada laki-laki sekali pun itu seorang pimpinan ataupun ustaz. Pada A, terdapat 13 santriwati yang mengatakan kalau ada sentuhan fisik lebih dari hanya cium tangan. insiden tersebut terjadi semenjak bulan Desember 2022.

“Ujungnya saya tanyakan lagi kalian diapain saja? (Belasan santriwati) ada dipegang dadanya, paha, serta mengelus wajah,” ucap A.

Mendengar kesaksian tersebut, A kemudian mengonfirmasikan pada guru lain kemudian mereka setuju buat melaporkan masalah dugaan pelecehan ke pimpinan ponpes. Aduan tersebut disertai bukti video kesaksian para santriwati yang dianggap dilecehkan oleh HS.

“Hanya dari ekspresi muka pimpinan pesantren serta istrinya biasa saja sebab apa yang saya sampaikan rupanya mereka sudah pernah dengar sebelumnya,” ujar A.

Tidak cuma itu pada kesempatan pertemuan antara guru serta pimpinan ponpes, ada yang membuat A kaget. Salah satu guru pun mengatakan jadi korban pelecehan yang disinyalir dilakukan HS.

“Nah, salah satu guru di sana langsung mengatakan (ke pimpinan ponpes) maaf Pak bukan anak-anak aja yang jadi korban, termasuk saya pun jadi korban. Kami terkejut, langsung bertanya ibu diapain gitu, ujungnya ibu tersebut jelasin,” katanya.

Lantaran laporan masalah tersebut tidak ditangani pimpinan ponpes, A setelah itu melaporkan masalah perkiraan pelecehan ke orangtua korban. Mereka kemudian bersama-sama juga melakukan laporan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Kementrian Agama Kota Tangerang Selatan serta P2TP2A Tangerang Selatan.

Adapun laporan polisi tersebut terdaftar dengan nomor: TBL/B/2112/IX/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA, tertanggal 29 September 2023.

Kompas.com sudah berusaha mengonfirmasi terkait masalah pelecehan seksual itu ke Ipda Galih Dwi Nuryanto selaku Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang dan Iptu Wendi yang merupakan Humas Polres Tangerang Selatan.

Akan tetapi, mereka belum memberikan penjelasan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *