Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Pengiriman 13 Pekerja Migran Ilegal Ke Malaysia Berhasil Digagalkan Polres Tarakan

Posted on 11/11/2024

Nasional – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tarakan, Kalimantan Utara, gagalkan pengiriman 13 pekerja imigran ilegal ke Malaysia.

“Jumlah pekerja migran Indonesia pada awalnya ditemukan tujuh orang dan menyusul enam orang sehingga total sebanyak 13 orang,” kata Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna mengutip Antara.

Kronologi kejadian pada Kamis, 7 November sekira jam 12.00 Wita personel Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tarakan mendapatkan informasi bahwa ada orang (pekerja migran Indonesia) yang diduga akan dikirim ke Malaysia.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satuan Reskrim Polres Tarakan menuju ke Pelabuhan Tengkayu I Tarakan.

Kemudian personel Satuan Reskrim menemukan tujuh orang dengan rincian tiga laki-laki dewasa, dua perempuan dewasa satu anak laki-laki serta satu anak perempuan.

Personel Kepolisian tersebut kemudian melakukan interogasi awal bahwa mereka mengakui akan berangkat ke negara Malaysia untuk kerja sebagai buruh kelapa sawit.

“Mereka menyampaikan bahwa masih ada enam orang lagi yang akan berangkat ke Malaysia. Enam orang tersebut berada di penginapan,” kata Adi.

Selanjutnya, personel Satuan Reskrim Polres Tarakan bersama personel Unit Reskrim Polsek KSKP Tarakan mendatangi penginapan tersebut dan menangkap enam orang yang dimaksud.

Enam orang tersebut mengakui bahwa mereka akan berangkat ke Malaysia untuk bekerja sebagai buruh kelapa sawit. “Selanjutnya total 13 orang tersebut diamankan dan dibawa ke Polres Tarakan untuk dimintai keterangan guna proses lebih lanjut,” katanya.

Mereka antara lain HN (27/perempuan), HR (23/laki-laki), AFM (5,5/laki-laki), JM (43/perempuan), NR (10/perempuan), SI (24/perempuan), JH (20/perempuan), SA (24/laki-laki) dan NDR (2/perempuan).

Kapolres Tarakan mengungkapkan saat ini sedang dilakukan penyidikan dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Tarakan berkaitan dengan asesmen terhadap korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Polres Tarakan juga berkoordinasi dengan pihak Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tarakan terkait dengan permintaan bantuan tempat tinggal (safe house) untuk para korban dugaan TPPO.

“Termasuk berkoordinasi dengan BP2MI Nunukan serta gelar perkara dalam rangka penetapan terhadap tersangka,” katanya.

Adapun terhadap korban dalam proses asesmen oleh Dinas Sosial dan untuk korban lainnya akan dilakukan asesmen di rumah penampungan.

“Kemudian terhadap para korban juga telah mendapatkan bantuan untuk rumah penampungan dari Baznas Tarakan,” katanya.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Napi Di Lapas Palangka Raya Nekat Kabur Saat Kerja Bakti, Kini Masih Dalam Pengejaran 30/06/2025
  • Puluhan Wisatawan Tersengat Ubur-ubur Di Pantai Gunungkidul 30/06/2025
  • Rio Ferdinand Menilai Bryan Mbeumo Akan Jadi Pemain Berbahaya Di MU 30/06/2025
  • Pelatih Chelsea Buka Peluang Pemain Ini Akan Gabung Manchester United 30/06/2025
  • Arsenal Makin Dekat Buat Mendatangkan Bek Milik Valencia Ini 30/06/2025
  • Pabrik Peleburan Alumunium Di Bekasi Disegel Karena Terbukti Cemari Udara 30/06/2025
  • Ratusan Orang Terpaksa Mengungsi Usai Banjir Besar Terjang Kendari 29/06/2025
  • Kepala Dusun Di Maluku Cabuli Siswi SMA Dan Menganiaya Pacar Korban Hingga Babak Belur 29/06/2025
  • Demi Bisa Beli Narkoba, 2 Perampok Di Asahan Bunuh Dan Gasak Uang Korbannya Rp 6 Juta 29/06/2025
  • Dulu Menolak Gabung, Kini Viktor Gyokeres Ngarep Direkrut MU 29/06/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia