Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Pasangan Kekasih Di Ngawi Ditangkap Polisi Gara-gara Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap

Posted on 08/12/2024

Nasional – Satuan Reskrim Polres Ngawi menangkap pasangan kekasih berinisial AMH (22) dan WRA (20), warga Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Jumat (6/12/2024). Keduanya ditangkap setelah tega membunuh bayi hasil hubungan gelap lalu dikubur di kebun belakang rumah.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto membenarkan penangkapan pasangan kekasih tersebut. Kedua sejoli itu ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari kepala desa.

“Pasangan kekasih itu sudah kami amankan di Mapolres Ngawi,” ujarnya, Sabtu (7/12/2024).

Dwi mengatakan, kasus ini terbongkar saat petugas Puskesmas Pangkur mencurigai WRA yang menyembunyikan identitas aslinya dengan mengaku keguguran. Curiga dengan gerak-gerik perempuan tersebut, petugas puskesmas memberitahukan kepada Supono, Kepala Desa Waruk Tengah, Kecamatan Pangkur.

Setelah dilakukan pengecakan, AMH dan WRA belum bertatus suami istri. Kejadian tersebut lalu dilaporkan ke Polsek Pangkur Polres Ngawi.

“Kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut apakah benar keguguran atau pembunuhan,” ungkap Dwi.

Untuk menguatkan bukti pembunuhan, pihak kepolisian membongkar makam bayi di belakang rumah AMH lalu jasadnya diotopsi di RSUD dr Soeroto Ngawi.

Hasilnya, bayi lahir dalam kondisi hidup dan meninggal dunia akibat jalur pernapasan yang tersumbat. Dwi mengatakan, motif pasangan kekasih itu tega membunuh darah dagingnya tersebut masih didalami.

Namun diduga kuat karena malu, akibat hamil di luar nikah. Apalagi sang ibu saat ini masih berstatus mahasiswi di salah satu Akper di Ngawi.

Terhadap perbuatannya itu, pasangan kekasih itu dijerat dengan pasal 340 atau 338 atau 341 KUHP atau 342 atau 80 ayat (4) jo 76 C UUPA dan Kedua 181 KUHP. Ancaman hukuman terberatnya seumur hidup penjara hingga pidana mati.

Diberitakan sebelumnya, jajaran Polres Ngawi membongkar sebuah kuburan bayi yang diduga hasil hubungan gelap di Desa Waruk Tengah, Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto membenarkan pembongkaran kuburan bayi di belakang rumah warga berinisial A di Kecamatan Pangkur pada Kamis (5/12/2024).

“Memang ada pembongkaran kuburan dan ditemukan jenazah bayi yang baru dilahirkan berjenis kelamin laki-laki yang diduga dikubur oleh A,” kata Dwi, Jumat (6/12/2024).

Pembongkaran kuburan itu, kata Dwi, dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan dari kepala desa terkait adanya ketidakwajaran terhadap perilaku warganya yang berobat ke Puskesmas Pangkur usai melahirkan.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Napi Di Lapas Palangka Raya Nekat Kabur Saat Kerja Bakti, Kini Masih Dalam Pengejaran 30/06/2025
  • Puluhan Wisatawan Tersengat Ubur-ubur Di Pantai Gunungkidul 30/06/2025
  • Rio Ferdinand Menilai Bryan Mbeumo Akan Jadi Pemain Berbahaya Di MU 30/06/2025
  • Pelatih Chelsea Buka Peluang Pemain Ini Akan Gabung Manchester United 30/06/2025
  • Arsenal Makin Dekat Buat Mendatangkan Bek Milik Valencia Ini 30/06/2025
  • Pabrik Peleburan Alumunium Di Bekasi Disegel Karena Terbukti Cemari Udara 30/06/2025
  • Ratusan Orang Terpaksa Mengungsi Usai Banjir Besar Terjang Kendari 29/06/2025
  • Kepala Dusun Di Maluku Cabuli Siswi SMA Dan Menganiaya Pacar Korban Hingga Babak Belur 29/06/2025
  • Demi Bisa Beli Narkoba, 2 Perampok Di Asahan Bunuh Dan Gasak Uang Korbannya Rp 6 Juta 29/06/2025
  • Dulu Menolak Gabung, Kini Viktor Gyokeres Ngarep Direkrut MU 29/06/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia