Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Para Petani Di Banyumas Mengaku Masih Sulit Mendapatkan Pupuk Subsidi

Posted on 10/06/2024

Nasional – Para Petani yang tinggal di Dusun Nusadadi Kecamatan Sumpiuh, Banyumas, masih merasakan susahnya buat memperoleh pupuk subsidi.

Padahal pemerintah sendiri sudah menambah volume pupuk subsidi tahun ini menjadi 9,55 juta ton dari yang sebelumnya hanya 4,7 juta ton. Bahkan penyaluran distribusinya sudah dipermudah yang sebelumnya wajib menggunakan Kartu Tani, namun sekarang boleh hanya menggunakan KTP saja.

Dedeng, salah satu petani di sana, menyatakan hampir seluruh petani di daerah Kecamatan Sumpiuh memiliki problem yang sama dalam mendapatkan pupuk yakni kehabisan stok.

“Hampir seluruh petani di daerah-daerah sini ngeluh itu pupuk subsidi. Sudah waktunya diberi pupuk kan tanamannya, giliran diambil pupuk ke kios eh stoknya enggak ada,” ujarnya.

“Padahal katanya sudah ada datanya tapi ternyata enggak ada. Entah di mana pupuknya,” sambungnya.

Karena itu, Dedeng merasa tak ada artinya pemerintah menambah jumlah volume pupuk subsidi lantaran banyak petani yang tak kebagian stok.

Dedeng juga mengaku cukup terbantu dengan kemudahan mendapatkan pupuk subsidi dengan kTP. Namun hal itu, kata dia, tak berarti lantaran dari sisi ketersediaan stok yang minim.

“Yah okelah pakai KTP yah mudah tapi ini barangnya enggak ada. Sering begini,” kata Dedeng.

Ihwal itu, Dirjen PSP Kementerian Pertanian (Kementan) Ali Jamil mengatakan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) untuk menjamin pupuk subsidi bisa tersalurkan dengan tepat sasaran ke petani. Tak terkecuali soal kuota pupuk yang didistribusikan.

Ali Jamil bilang, dalam penentuan pupuk subsidi tahun ini diutamakan adalah jumlah kebutuhannya. Karena itu pemerintah telah sepakat untuk menambah pupuk subsidi sebanyak 2 kali lipat lebih dari tahun-tahun sebelumnya.

Penambahan alokasi pupuk subsidi ini juga tertuang pada Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 249 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 01 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permentan Nomor 10 Tahun 2022.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Napi Di Lapas Palangka Raya Nekat Kabur Saat Kerja Bakti, Kini Masih Dalam Pengejaran 30/06/2025
  • Puluhan Wisatawan Tersengat Ubur-ubur Di Pantai Gunungkidul 30/06/2025
  • Rio Ferdinand Menilai Bryan Mbeumo Akan Jadi Pemain Berbahaya Di MU 30/06/2025
  • Pelatih Chelsea Buka Peluang Pemain Ini Akan Gabung Manchester United 30/06/2025
  • Arsenal Makin Dekat Buat Mendatangkan Bek Milik Valencia Ini 30/06/2025
  • Pabrik Peleburan Alumunium Di Bekasi Disegel Karena Terbukti Cemari Udara 30/06/2025
  • Ratusan Orang Terpaksa Mengungsi Usai Banjir Besar Terjang Kendari 29/06/2025
  • Kepala Dusun Di Maluku Cabuli Siswi SMA Dan Menganiaya Pacar Korban Hingga Babak Belur 29/06/2025
  • Demi Bisa Beli Narkoba, 2 Perampok Di Asahan Bunuh Dan Gasak Uang Korbannya Rp 6 Juta 29/06/2025
  • Dulu Menolak Gabung, Kini Viktor Gyokeres Ngarep Direkrut MU 29/06/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia