Thu. Apr 13th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Lokalisasi Gang Royal Tetap Beroperasi Saat PSBB, Polisi Amankan 56 Orang

2 min read

Lokalisasi Gang Royal Tetap Beroperasi Saat PSBB, Polisi Amankan 56 Orang – Polres Metro Jakarta Utara merazia sejumlah kafe remang-remang di lokalisasi Gang Royal, Penjaringan, yang masih tetap nekat beroperasi di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Dalam razia itu, ada sebanyak 56 orang diamankan dari tempat lokalisasi itu.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto saat dimintai konfirmasi pada Rabu (20/5/2020) mengatakan bahwa ada 56 orang yang diamankan dari tempat lokalisasi itu dan kini sudah dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara.

Puluhan orang itu diamankan dari 5 kafe yang ada di Jalan Rawa Bebek, Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu (20/5/2020) dini hari. Ke-56 orang yang diamankan itu terdiri dari 17 orang yang merupakan pengunjung kafe, 2 orang sebagai pekerja seks komersial (PSK), 32 orang sebagai pekerja kafe, dan 5 orang sebagai tukang parkir liar.

Razia terhadap kafe remang-remang itu dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga terkait adanya dugaan pelanggaran PSBB di lokalisasi Gang Royal, Penjaringan. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapati adanya kafe remang-remang yang masih nekat beroperasi dan mengabaikan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 41 soal PSBB.

Kombes Budhi mengatakan para pemilik kafe remang-remang itu menawarkan kepada para pengunjung yang datang untuk melakukan berhubungan badan dengan para PSK dengan tarif tertentu.

Kombes Budhi menuturkan pemilik kafe menawarkan para PSK kepada para pengunjung yang datang ke kafe itu untuk berhubungan badan dengan tarif Rp 150 ribu dengan rincian Rp 25 ribu untuk uang sewa kamar dan Rp 125 ribu untuk jasa yang akan diterima oleh para tunasusila itu.

Petugas juga mendapati ada beberapa PSK yang masih di bawah umur, yaitu berusia di bawah 17 tahun. Selain mengamankan 56 orang, petugas juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi tersebut yakni berupa alat kontrasepsi, pembukuan kafe, dan rekaman video digital.

Selain kasus tersebut, polisi juga turut mengamankan sejumlah pemuda yang terlibat dalam aksi tawuran yang terjadi pada Rabu (20/5/2020) pagi. Tawuran antar pemuda itu terjadi tepatnya di Jalan Alur Laut, Jakarta Utara.

Kombes Budhi menuturkan di lokasi itu juga telah terjadi aksi tawuran antar kelompok pemuda dan kami berhasil mengamankan 9 remaja dan kini sudah dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *