Fri. Nov 24th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

KPK Menegaskan Tetap Solid Berantas Korupsi Walaupun Sang Ketua Ditetapkan Jadi Tersangka

2 min read

Alexander Marwata yang merupakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan kalau instansi antirasuah tersebut tetap solid membasmi masalah korupsi walaupun sang ketua, Firli Bahuri sudah ditetapkan selaku tersangka masalah kemungkinan pemerasan pada Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang merupakan mantan Menteri Pertanian.

“Pimpinan KPK secara kolektif kolegial tetap solid serta berkomitmen memastikan KPK bakal tetap melakukan kewajiban yang seperti mana dimandatkan oleh UU KPK, menyelesaikan masalah perbuatan kejahatan korupsi baik di tingkat penyidikan, pemeriksaan ataupun pengembangan hasil persidangan, fakta-fakta persidangan,” ucap Alex.

Alex juga mengatakan, KPK juga tetap menjalankan program pencegahan korupsi seperti pengawasan pada pelaksanaan pemilu, program tindakan pencegahan pada Stranas PK atau strategi nasional pencegahan korupsi, program koordinasi serta pengawasan, pendidikan anti korupsi serta lain-lainnya.

Meskipun begitu, Alex tidak menyangkal kepercayaan masyarakat dapat menurun akibat dari penetapan tersangka pada Ketua KPK Firli Bahuri. Oleh sebab itu, kata Alex, satu-satunya usaha buat menaikkan kepercayaan masyarakat yaitu fokus pada kinerja KPK.

“Pasti cara yang paling efektif buat meningkatkan kepercayaan masyarakat yaitu dengan kerja-kerja serta kinerja KPK. Kami tetap berkomitmen serta tak terhasut dengan peristiwa ini, kita bakal selesaikan seluruh perkara-perkara baik yang besar, yang tengah kita tangani ataupun dari hasil pengembangan dalam langkah penuntutan ataupun di dalam tahap investigasi,” jelas Alex.

Mengenai penyelidikan yang dilaksanakan Polda Metro Jaya pada Firli, Alex menyampaikan pihaknya menghargai semua tahap hukum. akan tetapi, dalam menanggapi masalah ini, Alex mengatakan KPK menganut asas praduga tidak bersalah.

“Sekali lagi, kita mesti menganut dasar praduga tak bersalah, kita tak mengetahui bukti apa yang dipunyai Polda, kita tidak mengerti apa yang dipunyai oleh Polda, informasi saksi siapa, apakah telah terverifikasi dengan bagus. akan tetapi, kenyataan hari ini penyidik Polda sudah memutuskan tersangka. Kita ikuti aja tahap hukum tersebut di Polda,” kata Alex.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah resmi memutuskan Ketua KPK, Firli Bahuri selaku tersangka masalah kemungkinan pemerasan pada bekas Menteri Pertanian atau Mentan, Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

Firli disangkakan dengan Pasal 12e ataupun Pasal 12B ataupun Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang sudah diganti dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP. Dimana Firli terancam hukuman selama seumur hidup.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *