Sun. Apr 16th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Kepergok Gunakan Kokain, 2 WN Australia Ditangkap di Kelab Malam di Bali

1 min read

Kepergok Gunakan Kokain, 2 WN Australia Ditangkap di Kelab Malam di Bali – Polisi telah menangkap William Roy Astillero Cabantog (36) dan David Dirk Johanes Van Iersel (38) yang merupakan warga Australia. Keduanya ditangkap di sebuah kelab malam Lost City, Canggu, Badung terkait kasus narkotika.

Penangkapan itu dilakukan pada Sabtu (20/7/2019) ketika mereka sedang memakai kokain di sebuah ruangan di kelab malam tersebut. David mengaku sebagai manager Lost City Club tersebut.

Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan pada Selasa (23/7/2019) mengatakan pihaknya menerima informasi adanya warga negara asing yang memakai narkoba kemudian selama 1 minggu kami melakukan penyelidikan. Dan ternyata benar, ada warga negara asing yang menggunakan kokain.

Dari hasil penangkapan, polisi menemukan barang bukti kokain seberat 1,12 gram. Kedua pelaku juga sudah menjalani tes urine dan hasilnya positif.

Ketika ditangkap keduanya terciduk sedang menggunakan narkotika. Polisi menemukan sisa kokain yang digunakan di kantong William, saat itu mereka hanya berdua saja dan tidak ada pesta.

Untuk sementara, mereka hanya pemakai, untuk status lebih lanjut kami masih melakukan pendalaman.

Dari pengakuan William dan David barang haram itu dibeli dari warga negara asing lainnya seharga Rp 3 juta. Saat ini, polisi masih memburu pemasok kokain tersebut yang berinisial N, warga negara asing juga.

Mikael mengatakan mereka menggunakan kokain hanya untuk bersenang-senang.

Atas perbuatannya, kedua pria asal Melbourne ini dikenakan pasal 112 (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *