Nasional – Bahrudin yang merupakan Kepala Seksi (Kasie) SMP Dinas Pendidikan Kota Depok menjelaskan, kasus dugaan perundungan pada R (15), yang merupakan siswa berkebutuhan khusus di SMP Negeri Depok berakhir damai.
“Tidak ada (tindak lanjut), sudah dianggap selesai karena permintaan maaf dari pihak sekolah dan dari Disdik sudah diterima oleh orangtua (korban),” ucap Bahrudin kepada Kompas.com, Jumat (11/10/2024).
Pernyataan ini dilontarkan usai Disdik melakukan kunjungan ke rumah orangtua korban sebanyak dua kali dengan ditemani kepala sekolah terkait di pertemuan terakhir.
“Senin (7/10/2024) sore, kepala sekolah secara langsung juga meminta maaf, meminta maaf lagi kepada orangtuanya. Alhamdulillah di hari Senin tersebut, orangtua R sudah memaafkan,” tutur Bahrudin.
Permohonan maaf ini juga melalui proses panjang setelah orangtua R sempat menolak menemui perwakilan dari sekolah anaknya itu pada Jumat (4/10/2024).
“Alhamdulillah (kami) diterima dengan baik dan kondisi R pun normal, sehat. Cuma memang orangtuanya belum mau bertemu dengan kepala sekolah dan rekan-rekan dari SMP nya (di hari itu),” ujar Bahrudin.
Selanjutnya, Disdik Depok akan berfokus pada pemulihan mental R yang baru mulai kembali bersekolah, Selasa (8/10/2024).
Tak hanya R, siswa-siswa yang diduga terlibat kasus perundungan ini juga akan menerima pendampingan psikologis. “Dan rencana kedepannya, psikolog DP3AP2KB bukan hanya mendampingi korban, tapi mendampingi juga yang dianggap sebagai pelaku,” jelas Bahrudin.
Sebelumnya, R diduga mengalami perundungan oleh teman-teman seangkatannya setelah upacara Hari Kesaktian Pancasila, Selasa (1/10/2024). R disebut mengalami kekerasan fisik, ditendang dan dilempari batu yang mengenai mata serta wajahnya.
Insiden ini membuat R melampiaskan emosinya dengan memukul kaca jendela kelas, menyebabkan luka pada tangannya hingga memerlukan operasi penyambungan urat yang terputus.
Keluarga R telah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Depok. Namun, Kepala SMP negeri bersangkutan, Tatag Hadi Sunoto, membantah adanya perundungan. Tatag menyatakan bahwa siswa-siswa yang diduga terlibat tidak melakukan kekerasan terhadap R.