Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko Dan Istri Diperiksa Propam Polda Aceh Karena Diduga Lakukan Pemerasan

Posted on 12/02/2025

Nasional – Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko diperiksa oleh Propam Polda Aceh atas dugaan melakukan pemerasan dan pungli terhadap sejumlah instansi di Kabupaten Bireuen, serta internal kepolisian setempat.

Propam juga turut memeriksa istri AKBP Jatmiko yang juga polwan bertugas di Polres Bireuen berinisial AKP T serta sejumlah perwira Polres Bireun atas dugaan pemerasan.

Kasus dugaan pemerasan oleh Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko dilaporkan oleh sumber anonim melalui surat kaleng dan sempat viral di grup-grup WhatsApp. Dalam laporan itu disebutkan ada 38 dugaan pemerasan dilakukan Jatmiko.

Kabid Propam Polda Aceh Kombes Eddwi Kurniyanto mengatakan penyidiknya sudah memanggil Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko dan istrinya untuk diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan sampai hari ini. Kapolres dan istrinya sudah kita periksa, saksi sudah diperiksa,” kata Eddwi kepada wartawan di Banda Aceh, Rabu (12/2/2025).

Eddwi hasil pemeriksaan dan penyelidikan tersebut selanjutkan akan diserahkan ke Divisi Propam Polri untuk ditindaklanjuti. “Penanganan nanti akan dilimpahkan ke Propam Polri,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan pihaknya tidak akan memberi toleransi atas segala bentuk penyalahgunaan jabatan jajarannya.

“Kami memahami kekhawatiran publik terhadap isu ini, dan kami tegaskan bahwa Polda Aceh akan melakukan investigasi yang objektif dan terbuka. Tidak ada ruang bagi penyimpangan di tubuh kepolisian. Kami juga meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi,” ujar Joko.

Joko meminta masyarakat menunggu hasil investigasi resmi terhadap kasus dugaan pemerasan oleh kapolres Bireuen.

Polda Aceh, lanjut dia, sudah meminta Irwasum Mabes Polri untuk ikut dalam mengawasi kasus tersebut. Jika terbukti ada pelanggaran, maka tindakan tegas akan diambil sesuai hukum yang berlaku.

Polda Aceh berjanji membuka akses bagi media dan LSM untuk mengikuti perkembangan kasus tersebut. Polda Aceh juga akan berkoordinasi dengan Kompolnas dan Ombudsman untuk memastikan objektivitas pemeriksaan.

“Kami ingin menegaskan bahwa kepolisian bekerja untuk melayani dan melindungi masyarakat, bukan untuk menyalahgunakan kewenangan. Oleh karena itu, kami meminta semua pihak untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum memiliki dasar yang kuat,” ujarnya terkait penanganan kasus dugaan pemerasan kapolres Bireuen.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Napi Di Lapas Palangka Raya Nekat Kabur Saat Kerja Bakti, Kini Masih Dalam Pengejaran 30/06/2025
  • Puluhan Wisatawan Tersengat Ubur-ubur Di Pantai Gunungkidul 30/06/2025
  • Rio Ferdinand Menilai Bryan Mbeumo Akan Jadi Pemain Berbahaya Di MU 30/06/2025
  • Pelatih Chelsea Buka Peluang Pemain Ini Akan Gabung Manchester United 30/06/2025
  • Arsenal Makin Dekat Buat Mendatangkan Bek Milik Valencia Ini 30/06/2025
  • Pabrik Peleburan Alumunium Di Bekasi Disegel Karena Terbukti Cemari Udara 30/06/2025
  • Ratusan Orang Terpaksa Mengungsi Usai Banjir Besar Terjang Kendari 29/06/2025
  • Kepala Dusun Di Maluku Cabuli Siswi SMA Dan Menganiaya Pacar Korban Hingga Babak Belur 29/06/2025
  • Demi Bisa Beli Narkoba, 2 Perampok Di Asahan Bunuh Dan Gasak Uang Korbannya Rp 6 Juta 29/06/2025
  • Dulu Menolak Gabung, Kini Viktor Gyokeres Ngarep Direkrut MU 29/06/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia