Sun. Apr 9th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Kabar Selebritis – Nasib Ridho Roma akan Bergantung dari Hasil Penilaian

2 min read

Anjun Komisaris Besar Suhermanto seau Kepala Satuan Reskrim Polres Jakarta Barat telah mengatakan status hukum dari anak bungsu pedangdut kondang Rhoma Irama itu akan bergantung dari penilaian penyidik. Pilihannya yakni dengan melanjutkan kasus tersebut menuju pengadilan ataukah diberikan kesempatan guna menjalani rehabilitasi.

“Kami memiliki assessment. Sehingga, tunggu saja hasilnya. Hal ini akan sesuai dengan dasar hukum, bisa juga dengan rehabilitasi,” ungap Suhermanto di Jakarta Barat pada Sabtu malam 25/3/2017 sebagaimana yang telah dikutip dari CNNIndonesia.com.

Sampai dengan pukul 20:30 WIB, tim penyidik pun masih melakukan pemeriksaan kepada Ridho. Anak sulung pedangdut kondang tersebut telah ditangkap pada jam empat diri hari tadi. Berdasarkan laporan dari penyidik, Ridho Roma sudah terbukti positif memakai narkoba.

Pihak kepolisian pun menyatakan apabila Ridho telah ditangkap setelah menjalani pesta narkoba. Kombes Roycke Harry Langie selaku Kapolres Jakarta Barat telah mengatakan apabila Ridho Roma telah memakai narkotika karena adanya beban kerja.

“Sudah dalam 2 tahun ini sebagai pemakai. Katanya, dikarenakan beban kerja semata. Ini merupakan keterangan sementara,” kata Roycke.

Brigjen Eko Daniyanto selaku Direktur lV Narkoba Bareskrim Mabes Polri telah menjelaskan sebeumnya bahwa pengguna narkoba yang teah ditangkap oleh petugas beserta barang bukti 0,76 gram adan diarahkan guna menjalani proses rehabilitasi.

Pengguna pun akan terlebih dahulu menjalani prses assessment sebelum nanti dipastikan akan direhabilitasi. Eko pun menyatakan bahwa kepolisian tak akan serta merta memutuskan untuk rehabilitasi sebab khawatir apabila para pengedar nanti akan mengklaim bahwasannya mereka merupakan pemakai narkotika.

“Kami pun telah melihat barang buktinya terlebih dahulu sebelum merehabilitasi. Apabila hanya 0,2 gram mau pun 0,5 gram, maka akan kami rehabilitasi. Namun yang lebih dari 1 gram, akan kami proses. Khawatirnya apabila para bandar akan mengaku sebagai seorang pengguna,” ungkap Eko sebagaimana yang telah dikutip dari CNNIndonesia.com.

Eko juga menambahkan sesudah proses penangkapan, selanjutnya tim assessment melihat langkah yang selanjutnya akan diambil untuk para tersangka. Tim tersebut terdiri dari dokter BNN, polisi khusus konseling, jaksa dan anggota BNN.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *