Thu. Apr 13th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Kabar Politik Terpanas – Disorot PDIP, Seskab Andi Widjajanto Mengaku Lalai

2 min read

Pihak PDI Perjuangan, sebagai partai pengusung Presiden Joko Widodo menyatakan penyesalannnya atas kelalaian terkait penerbitan Perpres No. 39/2015 sehubungan Tunjangan Uang Muka Mobil Pejabat yang memicu kehebohan akhir-akhir ini. Presiden Jokowi sendirilah yang mengungkapkan adanya kelalaian, usai Perpres tersebut diteken lalu mendapatkan reaksi negatif dari publik.

“Harusnya menteri, ataupun Seskab segera melaporkan, mengingat Perpres tersebut memberi dampak politis tinggi serta menyangkut dana negara,” terang politisi senior dari PDI Perjuangan, TB Hasanuddin, pada wartawan, pada Selasa 7 April 2015. TB mengatakan bahwa patut disayangkan jika benar Jokowi ak diberi laporan lebih dulu oleh pejabat menteri terkait. “Amat disayangkan, jika menteri tak melapor kepada Presiden, namun sekedar menyodorkan surat belaka,” papar dia.

Perpres tersebut mengatur bahwa Presiden menaikkan besaran uang muka untuk pembelian kendaraan hingga Rp210,89 juta. Besaran ini naik jika dibanding pada 2010, yang enganggaran tunjangan sejumlah Rp116,65 juta. Mereka yang menerima tunjangan uang muka ini merupakan para anggota DPR, jia hakim agung, lalu hakim konstitusi, anggota dari Badan Pemeriksa Keuangan, serta anggota dalam Komisi Yudisial.

Sebelumnya, Pesiden Jokowi menampilkan kegeramannya saat ditanya wartawan terkait Perpres tersebut. Ia mengaku tak mendapat laporan sebelum memberikan tanda tangan. Seskab Andi Widjajanto, lalu mengaku adanya kelalaian pada proses itu. Dalam sebuah kesempatan, Sekeretaris Kabinet mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pengawalannya terhadap Perpres tersebut, akan tetapi Andi pada akhirnya juga mengakui adanya kelalaian tersebut.

“Jadi untuk pengawalannya memang dari Seskab sendiri telah dilakukan, hanya saja kami memang lalai dalam hal substansif guna mengatakan pada Presiden bahwa dalam hal timing kemungkinan kurang tepat sebab dinamika ekonomi yang sedang terjadi,” kata Andi dari Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, pada hari Senin (5/4/2015) kemarin.

Andi lalu mengatakan ia telah melapor pada Presiden Jokowi terkait kronologi proses Perpres itu. Pada hari ini ia menerima arahan dari Presiden agar mencabut Perpres. Agar tak terulang, Andi lalu mengaku memperkuat catatan kepada Presiden baik itu untuk Perundangan, UU sampai Keppres.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *