Thu. Apr 13th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Kabar Internasional – Media Myanmar, Aktivis Kecam Keyakinan Wartawan Reuters

2 min read

Beberapa gerai berita Myanmar dan puluhan kelompok masyarakat sipil mengecam pemenjaraan dua wartawan Reuters selama tujuh tahun di bawah Undang-undang Rahasia Resmi. Dan mengatakan bahwa keyakinan mereka adalah serangan terhadap hak atas kebebasan informasi.

Pengadilan menemukan dua wartawan bersalah pada hari Senin dalam kasus tengara yang dilihat sebagai ujian kemajuan menuju demokrasi di Myanmar, yang diperintah oleh junta militer hingga 2011. Wa Lone, 32, dan Kyaw Soe Oo, 28, sedang menyelidiki pembunuhan penduduk desa dari minoritas Muslim Rohingya oleh pasukan keamanan dan warga sipil ketika mereka ditangkap pada bulan Desember. Mereka mengaku tidak bersalah.

7 Day Daily yang dimiliki secara pribadi, salah satu surat kabar yang paling banyak dibaca di Myanmar, mencetak blok hitam di halaman depan pada hari Selasa dengan judul editorial “A sad day for Myanmar”. Surat kabar itu mengatakan kalimat itu “mengakhiri harapan bahwa pemerintah saat ini akan menghargai dan menghormati kebebasan media”, menambahkan bahwa pemerintah telah mendapatkan reputasi untuk menindas media, seperti yang dilakukan oleh pemerintah militer sebelumnya.

“Setiap orang perlu menyadari bahwa demokrasi tidak akan bertahan dalam era kegelapan informasi,” kata surat kabar itu.

Myanmar menghapuskan sensor langsung media pada tahun 2012, sebagai bagian dari reformasi oleh rezim quasi-sipil yang menyebabkan pemilihan pada tahun 2015 dimenangkan oleh partai pemenang Nobel Aung San Suu Kyi. Juru bicara pemerintah Zaw Htay tidak dapat dihubungi untuk memberikan komentar tentang putusan baik pada hari Senin (3/9) atau Selasa (4/9). Wakil Menteri Informasi Aung Hla Tun menolak usulan bahwa putusan itu merupakan pukulan untuk kebebasan pers tetapi mengakui bahwa beberapa undang-undang “tidak ramah” terhadap media, termasuk Undang-undang Rahasia Resmi di mana kedua wartawan dihukum.

“Undang-undang ini tidak diberlakukan oleh pemerintah ini, kami mewarisi,” katanya kepada Reuters. “Kami mencoba meninjau undang-undang. Beberapa akan dihapus, jika perlu, dan beberapa diubah.”

Seorang editor majalah berita online Irrawaddy, Kyaw Zwa Moe, mengatakan Suu Kyi dan Presiden Win Myint harus memahami bahwa kasus tersebut adalah hak orang untuk mengetahuinya.

“Tidak ada yang salah dengan apa yang dilakukan wartawan Reuters ini; seperti jurnalis lain, mereka hanya melakukan pekerjaan mereka dengan berusaha mengumpulkan informasi sehingga mengungkap kebenaran, ”tulis Kyaw Zwa Moe, yang menjadi tahanan politik selama masa pemerintahan militer.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *