Sat. Nov 11th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Janji Dinikahi, Pemuda di Sragen Setubuhi Siswi SMP Yang Dikenalnya Melalui Facebook

1 min read

Janji Dinikahi, Pemuda di Sragen Setubuhi Siswi SMP Yang Dikenalnya Melalui Facebook – Seorang pemuda bernama Agung Setiawan (23), warga Desa Brojol, Kecamatan Miri, Sragen, telah memperdaya siswi SMP berinisial S (13). Agung ditangkap setelah orang tua S melapor ke polisi karena tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu.

Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Harno, Kamis (10/10/2019) menjelaskan awalnya pelaku berkenalan dengan korban melalui Facebook satu bulan yang lalu dan baru bertemu sebanyak dua kali. Mereka terakhir bertemu pada Sabtu (5/10/2019), sekitar pukul 23.00 di rumah kakek korban.

Saat itu, pelaku merayu korban akan dinikai, hingga akhirnya korban terperdaya dan mau mau diajak berhubungan badan.


Harno mengatakan sebelum ketahuan kakeknya, pelaku sempat menyetubuhi korban sebanyak dua kali. Mengetahui hal itu, pihak keluarga merasa tidak terima dan melaporkannya ke polisi.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh polisi, pelaku mengaku korban adalah wanita keempat yang pernah diajak berhubungan badan.

Saat ditanya polisi, pelaku mengaku berkenalan dengan dua wanita melalui Facebook. Sementara dua wanita lainnya berkenalan biasa. Namun yang di bawah umur hanya yang terakhir ini.

Untuk mempertanggungjawabkan semua perbuatannya, pelaku saat ini telah mendekam di sel tahanan Mapolres Sragen. Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, Antara lain satu unit sepeda motor, pakaian, serta ponsel milik pelaku dan korban. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 juncto Pasal 76 C UURI Nomor 35 Tahun 2014 tentang persetubuhan dan/atau pencabulan anak di bawah umur. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *