Nasional – Siswa SMK Negeri 4 Kota Semarang berinisial A turut hadir dalam prarekonstruksi kasus tawuran antar remaja di sekitar Jalan Perumahan Paramount, Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (26/11/2024).
A adalah korban selamat dari peristiwa penembakan oleh oknum polisi yang menewaskan seorang siswa SMKN 4 Semarang GRO (17). Saat peristiwa tersebut, A berada di lokasi.
Berdasarkan keterangan polisi, GRO meninggal karena tembakan polisi yang berupaya melerai tawuran.
Di lokasi prarekonstruksi, A memperlihatkan dadanya yang terdapat bekas luka.
Namun, A yang mengaku sebagai kakak kelas GRO, tak mengikuti prarekonstruksi sampai selesai.
Kepada wartawan, A tak membantah adanya tawuran. Namun, ia mengaku tak mendengar suara tembakan, meski ada luka yang diduga diakibatkan peluru di dadanya.
“Saya yang kena tembak itu. Kena bagian dada. Itu peluru meleset,” kata A saat ditemui di lokasi prarekonstruksi, Selasa (26/11/2014).
Dia menyebut, sebelum tawuran sempat berkumpul di sebuah kos dekat dengan PLN Krapyak bersama dengan teman-temannya.
“Kumpulnya di kos, di daerah PLN Krapyak. Dengar-dengar baru sekali. Kenal karena adek kelas saya,” ucap dia.
Belum tuntas menjelaskan kesaksiannya, A digiring petugas ke sebuah mobil putih.
Menurut keterangan SMKN 4 ada tiga siswanya yang ada di lokasi kejadian, yakni GRO yang meninggal dan A serta S yang terluka.
Sementara itu, Anggota Polrestabes Semarang berinisial R yang diduga melakukan penembakan terhadap GRO diperiksa Propam Polda Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto mengatakan, Propam Polda Jawa Tengah sedang melakukan pendalaman.
“Kita sedang melakukan pendalaman kepada anggota dan tentunya anggota yang melakukan upaya tindakan kepolisian (penggunaan alat kepolisian seperti pistol),” kata Artanto saat ditemui di sekitar Jalan Perumahan Paramount, Semarang Barat.
Dia menegaskan, upaya tindakan yang dilakukan oleh petugas kepolisian dan disertai dengan alat kepolisian harus berdasarkan prosedur.