Tue. Apr 11th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Info Dunia Terbaru – China Perketat Larangan Merokok

2 min read

Pemerintah China diberitakan memberlakukan regulasi terbaru yang diketahui lebih ketat daripada yang sebelumnya untuk pelarangan merokok pada tempat tempat umum. Dalam upayanya tersebut, pemerintah juga mengerahkan hingga ribuan pengawas demi menegakkan aturan yang baru tersebut. Seperti yang dilansir dari kantor berita BBC, pada hari Senin tanggal 1 Juni 2015, regulasi tentang larangan merokok itu sejatinya sudah pernah diberlakukan sebelumnya pada negara China. Akan tetapi dalam pelaksanaannya, selama ini diketahui gagal dalam menghambat kebiasaan merokok oleh masyarakat pada negara tersebut.

Tercatat hingga lebih dari 300 juta orang perokok pada wilayah China, dimana sedikitnya satu juta orang tewas tiap tahunnya, lantaran penyakit yang masih ada hubungannya dengan kebiasaan yang tak menyehatkan itu. Seperti yang diketahui sebelumnya bahwa panduan yang diterbitkan pihak Kementerian Kesehatan I tahun 2011, sudah melarang kegiatan merokok pada seluruh tempat publik, semisal hotel, restoran, kantor maupun alat transportasi publik.

Akan tetapi kenyataannya aturan itu selalu diabaikan para perokok di nagar itu. China lalu menerbitkan regulasi terbaru yang juga lebih keras lagi, yaitu yang dirilis pada bulan November 2014 yang lalu, tetapi atuan tersebut baru bisa diresmikan di bulan 1 Juni 2015 untuk kemudian diterapkan. Berdasar pada regulasi yang baru itu, pelanggar di Beijing diwajibkan untuk membayar denda senilai 200 yuan atau setara dengan Rp 426 ribu. Selain itu, besaran denda yang diberikan bagi kalangan bisnis dapat menyentuh angka 10.000 yuan atau hingga lebih dari sejumlah Rp 21 juta.

Apabila pelanggaran tersebut masih saja terulang, maka si pelaku dapat dipermalukan dengan cara memajang pada situs resmi milik pemerintah. Peraturan terbaru itu juga menargetkan iklan iklan tembakau yang terpajang pada penjuru kota. Pihak Badan Kesehatan Dunia (WHO) pun menyambut dengan baik regulasi baru yang diterapkan oleh otoritas China. “Ketika diimplementasikan, maka hukum yang baru tersebut dapat secara permanen memberikan hawa yang segar pada seluruh fasilitas publik Beijing. Hal itu juga dapat melindungi hingga lebih dari 20 juta masyarakat Beijing,” ujar Bernhard Schwartlander, wakil WHO.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *