Fri. Apr 14th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Home Industri Miras di Sidoarjo Digerebek, Polisi Amankan 2 Orang

1 min read

Home Industri Miras di Sidoarjo Digerebek, Polisi Amankan 2 Orang – Polisi melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah yang diduga menjadi tempat produksi minuman keras (miras). Rumah tersebut berada di Desa Sumorame, Kecamatan Candi, Sidoarjo

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan dua orang tersangka yakni Novi Setiawan (36) dan Puji Medianto (28) yang merupakan warga Desa Tegal Agung Kecamatan Semanding Tuban. Keduanya merupakan pemilik sekaligus yang memproduksi miras jenis arak tanpa izin edar itu.

Kombes Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi pada Selasa (10/9/2019) mengatakan bahan baku dalam pembuatan arak tersebut yakni berupa gula pasir, air, dan ragi (fermipan).

Zain menuturkan rumah produksi arak tersebut sudah berlangsung sejak Februari 2019. Mereka mengedarkan miras jenis arak tersebut ke Sidoarjo dan Surabaya dalam kemasan botol berukuran 1,5 liter. Mereka menjual dengan harga Rp 20 ribu per botolnya. Dari hasil penjualan barang haram tersebut, mereka bisa meraup keuntungan hingga Rp 40 juta setiap bulannya.

Zain mengatakan selain mengamankan kedua tersangka, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya 180 kardus yang berisi arak siap edar, 20 drum berisi bahan baku yang sudah dicampur atau baceman, 20 sak gula pasir yang per saknya berisi 50 Kg jadi jumlah total gula pasir yang diamankan ada 1.000 Kg.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *