Wed. Apr 12th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Gosip Hangat Selebritis – Dewi Persik Nikmati Kebebasannya Pada Hari Ini

2 min read

Usai selama tiga bulan mendekam dalam Rumah Tahanan Pondok Bambu, di Jakarta Timur, diberitakan pada hari ini,pedangdut tanah air Dewi Persik bisa segera menghirup udara bebas. Bermacam persiapan telah dilakukan oleh pihak keluarga. “Kurang lebih jam 11-an,” dituliskan manager dari Dewi Persik, Fanny pada wartawan via pesan BBM, hari Rabu (14/5/2014).

Ibunda dari Depe yaitu Sri Muna mengatakan bahwa kebebasan dari putri bungsunya tersebut layaknya mimpi. Menjadi perwujudan dari bentuk syukurnya, sepulang Depe dari rutan maka keluarga segera mengadakan syukuran bersama dengan anak yatim piatu dari kediaman Depe yang ada di daerah Lebak Bulus, kawasan Jakarta Selatan. “Masih berasa kangen aja kaya mimpi. Saat Dewi masuk penjara aja juga seperti mimpi lalu keluarnya juga seperti mimpi. Ya kita ikhlaslah,” kata Ibunda Depe.

Sementara itu, Saipul Jamil ternyata juga mempunyai banyak harapan pada mantan istrinya tersebut. Dari momen kebebasan tersebut, ia berharap agar sang mantan istri bisa menjadi sosok orang yang baru. “Selama tiga bulan ini dia kan sudah menjalani hukuman dengan penuh kesabaran. Ya mudah-mudahan saja itu bisa menjadikan sosok Dewi yang baru,” dikatakan oleh Ipul yang sempat dikutip dari ‘Insert’ Trans TV, hari Selasa (13/5/2014).

Ipul juga menilai bahwa hukuman yang dialami oleh Dewi selama 3 bulan tersebut bisa menjadikan sang mantan istri makin bijaksana. Ia pun juga mengaku menginginkan Depe bisa menjadi makin kalem usai bebas. “Ya istilahnya kan dia udah benar-benar digojlok waktu kemarin dan yang pasti ia dapat ilmu dari sana. Ya Mudah-mudahan aja sikapnya bisa jadi makin lembut,” harapnya.

Seperti yang diketahui bahwa Dewi Persik telah dieksekusi pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur tertanggal 13 Februari 2014 lalu. Kasus insiden cakar-cakaran diantara Depe dengan Jupe itu terdaftar pada perkara yang bernomor 758 K/PID/2013 dan diadili oleh 3 orang Hakim Agung yakni Prof Gayus Lumbuun, Dr Artidjo Alkostar serta Dr Salman Luthan. Pihak Julia Perez sendiri telah terlebih dahulu menghuni Pondok Bambu juga selama waktu 3 bulan lamanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *