Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Geledah SMKN 1 Klungkung, Kejaksaan Sita Uang Rp182 Juta Terkait Kasus Dana Komite

Posted on 11/10/2024

Nasional – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Klungkung melakukan penggeledahan di SMK Negeri 1 Klungkung, Bali serta mengamankan sejumlah uang yang diduga terkait penyimpangan pengelolaan dana komite di sekolah itu sebanyak Rp 700 juta.

“Penggeledahan tim penyidik kejaksaan menyita uang tunai senilai Rp182.558.145 dan barang bukti sebanyak 31 dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan dana Komite tahun 2020 sampai dengan 2022,” kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Klungkung Putu Iskadi Kekeran dilansir ANTARA, Rabu, 9 Oktober.

Dia mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung nomor Print-813/N.1.12/Fd.1/10/2024 tanggal 08 Oktober 2024.

Penggeledahan dilaksanakan untuk mendapatkan dokumen-dokumen berkaitan dengan dana komite tahun 2020-2022 yang tidak ada sebagaimana dalam BAP pada perkara dugaan penyimpangan pengelolaan dana komite pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Klungkung yang sedang ditangani Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Klungkung.

Menurut Putu Isladi, uang tersebut diduga bersumber dari dana komite tahun 2020 sampai dengan 2022 yang sebelumnya dikuasai secara tunai oleh oknum kepala sekolah dan tidak dapat dipertanggungjawabkan pengelolaannya.

Selain itu, tim penyidik menemukan 293 ijazah yang masih ditahan oleh pihak SMK Negeri 1 Klungkung karena tidak bisa ditebus akibat belum dilaksanakan pembayaran komite.

Setelah selesai dilaksanakan penggeledahan, dokumen hasil penggeledahan disimpan di ruang barang bukti Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Klungkung. Sedangkan uang senilai Rp182.558.145 dititipkan ke rekening RPL Kejari Klungkung guna memastikan keamanan uang tersebut.

Dalam penggeledahan itu, tim penyidik Kejaksaan Negeri Klungkung yang diketuai oleh Kasi Pidsus Kejari Klungkung Putu Iskadi Kekeran dibantu oleh keamanan internal kejaksaan yaitu dari pihak Intelijen Kejari Klungkung dipimpin oleh Kasi Intel Kejari Klungkung.

Saat penggeledahan berlangsung juga diawasi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Dr. Lapatawe B. Hamka untuk memastikan keamanan pelaksanaannya.

Sebelumnya, tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Klungkung mendapatkan laporan masyarakat terkait penyalahgunaan pengelolaan dana komite di SMK Negeri 1 Klungkung. Setelah dilakukan penyelidikan, penyidik menemukan adanya indikasi penyalahgunaan dana komite sekolah sehingga kasus tersebut dinaikkan statusnya menjadi penyidikan dengan perhitungan dugaan kerugian mencapai Rp700 juta.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Ternyata Bayern Munchen Pernah Berusaha Membajak Pedri Dari Barcelona 16/06/2025
  • 5 Remaja Di Medan Merampok Warga Pakai Parang Demi Sewa Hotel 14/06/2025
  • Personil Polda Kepri Ditangkap Karena Tipu Warga Batam Masuk Polisi Rp 280 Juta 14/06/2025
  • Ketua LSM Peras Perusahaan Banten : Minta 3 Mobil, iPhone, Dan 15 Juta Tiap Bulan 14/06/2025
  • Pria Jember Yang Membunuh Ayah Kandungnya Tewas Usai Ditembak Polisi 13/06/2025
  • Puncak Kemarau Diprediksi Terjadi Di Bulan Juli-Agustus, Kalteng Waspadai Ancaman Karhutla 13/06/2025
  • Terdesak Cicilan Motor, Seorang Pemuda Di Bangka 2 Kali Rampok Rumah Yang Sama 13/06/2025
  • Napi Perempuan Di Pontianak Manfaat Anak Kandung Buat Selundupkan Sabu Ke Lapas 13/06/2025
  • Viral Video Kepala Desa Karangsari Cirebon Sawer Uang Di Diskotek 13/06/2025
  • Gudang Rumput Laut Di Nunukan Dimaling, 200 Karung Hilang, Pemilik Rugi Alami Kerugian Rp 375 Juta 12/06/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia