Nasional – Puluhan kiai struktural serta pengasuh pondok pesantren yang berkumpul di Pesantren Tebuireng, Jawa Timur, meminta supaya PBNU segera mengambil langkah strategis dalam upaya untuk perbaikan PKB ke depan.
Pertemuan tersebut dipimpin tim Pansus PKB (tim bentukan PBNU) yakni K.H. Anwar Iskandar dan K.H. Amin Said Husni.
“Bisa saya simpulkan ada dua kesepakatan dalam pertemuan ini. Pertama para kiai sepakat bahwa antara PBNU dan PKB memiliki hubungan ideologis, historis, politis, organisatoris dan kultural,” kata K.H. Anwar Iskandar saat membacakan hasil kesepakatan di Jombang dilansir ANTARA, Senin, 12 Agustus.
Kesepakatan kedua, kata dia, para kiai meminta PBNU segera mengambil langkah strategis dalam rangka perbaikan PKB ke depan.
Ia menjelaskan kesepakatan ini diambil setelah para kiai merasa PKB selama ini semakin jauh dari marwah utama saat partai itu didirikan.
K.H. Amin Said Husni menerangkan, karena didirikan PBNU maka kepengurusan PKB mulai level DPP hingga bawah semestinya hampir sama dengan struktur di NU.
“Ada rois syuriah di PKB dinamakan dewan syuro. Ada tanfidziyah di PKB dinamakan dewan tanfidz. Hanya beda nama dikit, tapi fungsinya hampir sama,” kata K.H. Amin.
Saat ini fungsi dewan syuro telah dikebiri di PKB, padahal dewan syuro harusnya menjadi penentu utama partai.
“Dulu sama dengan NU, malah calon ketua dewan tanfidz harus seizin dewan syuro. Tapi sekarang ketua dewan tanfidz penunjukan DPP yang dalam hal ini ketua umum,” kata dia.
Pihaknya menjelaskan keputusan organisasi harusnya juga sama dengan NU yakni harus ada tandatangan empat orang yakni ketua dewan syuro, sekretaris dewan syuro dan ketua tanfidz serta sekretaris tanfidz.
“Tapi sekarang, dewan syuro tidak lagi harus menandatangani semua keputusan partai,” ujar dia.
Para kiai yang hadir di Tebuireng, Jombang, ini juga mengungkapkan beberapa fakta PKB memang sudah terlalu jauh meninggalkan NU.
“Padahal dulu kami di bawah mendirikan PKB itu musuhnya kader partai lain dan diancam carok, tapi kini mereka seakan tidak lagi butuh NU,” kata dia.