Fri. Oct 27th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Dokter Palsu Nekat Menipu Suami Sirinya Di Pangkep Hingga Rp 250 Juta

2 min read

Satu orang perempuan asal Lamongan, Jawa Timur, dibekuk Polres Pangkep, Sulawesi Selatan di Kota Surabaya. perempuan atas nama Lailatul Qomariah (28) yang mengaku selaku dokter tersebut dibekuk karena dianggap menipu suami sirinya, Syahrir (28) sejumlah Rp 250 juta.

Masalah penipuan tersebut terjadi pada 2022 kemarin. ketika itu, Lailatul Qomariah serta Syahrir yang adalah warga dari Kecamatan Bungoro, Pangkep Sulawesi Selatan berkenalan melalui medsos.

Keduanya setelah itu bertemu di Surabaya. ketika pertama berjumpa, pelaku mengaku sebagai warga Malaysia, belum menikah, serta bekerja selaku dokter. buat memastikan korban, pelaku memakai jaket dokter serta menjelaskan bakal bekerja di rumah sakit.

Sesudah berhubungan cukup lama, korban serta pelaku menikah siri di Kota Makassar, yang dihadiri oleh keluarga pihak pria. akan tetapi, korban serta pelaku tinggal terpisah sesudah menikah. Korban tinggal di Kabupaten Pangkep lantaran bekerja di satu buah perusahaan swasta, sementara itu pelaku kembali ke Surabaya.

“Antara korban dengan pelaku berkenalan melalui Instagram sesudah itu bertemu di Surabaya, akrab serta setuju buat menikah,” kata Ipda Ramadhan yang merupakan Kanit Reskrim Polres Pangkep.

Beberapa bulan setelah itu, pelaku mengirimkan foto USG pada korban yang menjelaskan sedang mengandung. pelaku menyuruh korban buat mengirim uang secara bertahap sampai total Rp 250 juta.

Bermacam alasan dipakai pelaku buat meminta uang pada korban, seperti kebutuhan dinas di rumah sakit, pengurusan identitas, lahiran, serta variasi mobil. “Tersangka menyuruh dikirimi uang berulang-ulang dengan bermacam alasan. Nominalnya pun berbeda, sampai totalnya menyentuh Rp 250 juta, ” jelasnya.

Merasa aneh, korban pun langsung pergi ke Surabaya mendatangi pelaku yang sempat mengatakan mengandung serta melahirkan anak kembar. rupanya, terbongkar foto USG serta foto anak kembar tersebut didapat pelaku dari internet.

Dari masalah ini terbongkar, pelaku rupanya satu orang warga negara Indonesia. pelaku juga bukan seorang dokter tetapi cuma tamatan SMA serta bekerja selaku ibu rumah tangga. tidak cuma itu, Lailatul Qomariah rupanya sudah menikah dengan satu orang laki-laki yang tengah bekerja di Malaysia. “Terungkaplah, rupanya pelaku menipu korban,” katanya.

Lailatul Qomariah saat ini sudah diamankan di Mapolres Pangkep dengan alat bukti jas dokter, papan nama, serta sepatu. pelaku dijerat dengan Pasal 378 serta Pasal 372 KUHP dengan ancaman penjara selama 4 tahun.

Lailatul mengakui tindakannya walaupun pada awalnya mempunyai keinginan serius membangun rumah tangga dengan korban. “Satu setengah tahun mengaku dokter. motif khusus tak ada, mulanya ada keinginan serius dengan korban,” ucapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *