Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Demi Sarapan Gratis, Perempuan WN Belanda Di Bali Berpura-pura Jadi Tamu Hotel

Posted on 11/10/2024

Nasional – Seorang perempuan WNA yang berasal dari Belanda, berinisial MA (35) dideportasi dari Bali gara-gara melakukan pelanggaran keimigrasian dengan berpura-pura menjadi tamu hotel supaya mendapatkan makan pagi gratis.

Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Gede Dudy Duwita mengatakan warga asing tersebut, terbukti melanggar Pasal 75, Ayat 1 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Bahwa WNA yang melakukan kegiatan berbahaya atau tidak menghormati peraturan Perundang-undangan dapat dikenai tindakan administratif keimigrasian yaitu pendeportasian,” kata Dudy, Rabu, 9 Oktober.

Warga asing ini tinggal di Bali sejak Maret 2022 dan pertama kali memasuki Indonesia dengan visa wisata.

MA tinggal sendiri di sebuah vila sewaan di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, dengan biaya sewa Rp 300 ribu per hari.

Namun, pada tanggal 13 September 2024, MA mengunjungi sebuah hotel ternama di kawasan Nusa Dua untuk mencari sarapan. Dari keterangannya, perempuan ini berpura-pura sebagai tamu hotel untuk menikmati sarapan di restoran hotel tersebut.

Namun, usai makan pihak sekuriti menghentikannya dan meminta MA untuk membayar karena tidak terdaftar sebagai tamu.

Manajer hotel memberikan pilihan kepada MA untuk membayar atau melaporkan tindakannya kepada pihak berwenang. Karena saat itu MA tidak memiliki cukup uang hanya tersisa Rp300 ribu, dia diserahkan ke polisi.

Selain itu, selama berada di Bali, MA yang tidak memiliki pekerjaan, mengandalkan tunjangan bulanan sebesar euro 1.400 dari pemerintah Belanda karena dirinya terdaftar sebagai penerima tunjangan akibat adanya gangguan kondisi kesehatan.

Bule perempuan ini kemudian dideportasi ke Belanda dengan dikawal ketat oleh petugas Rudenim Denpasar, Selasa, 8 Oktober.

“Kami terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban serta memastikan proses deportasi berjalan sesuai prosedur. Kami menghimbau kepada seluruh WNA yang tinggal di Indonesia untuk selalu mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku agar terhindar dari masalah hukum,” ujarnya.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Napi Di Lapas Palangka Raya Nekat Kabur Saat Kerja Bakti, Kini Masih Dalam Pengejaran 30/06/2025
  • Puluhan Wisatawan Tersengat Ubur-ubur Di Pantai Gunungkidul 30/06/2025
  • Rio Ferdinand Menilai Bryan Mbeumo Akan Jadi Pemain Berbahaya Di MU 30/06/2025
  • Pelatih Chelsea Buka Peluang Pemain Ini Akan Gabung Manchester United 30/06/2025
  • Arsenal Makin Dekat Buat Mendatangkan Bek Milik Valencia Ini 30/06/2025
  • Pabrik Peleburan Alumunium Di Bekasi Disegel Karena Terbukti Cemari Udara 30/06/2025
  • Ratusan Orang Terpaksa Mengungsi Usai Banjir Besar Terjang Kendari 29/06/2025
  • Kepala Dusun Di Maluku Cabuli Siswi SMA Dan Menganiaya Pacar Korban Hingga Babak Belur 29/06/2025
  • Demi Bisa Beli Narkoba, 2 Perampok Di Asahan Bunuh Dan Gasak Uang Korbannya Rp 6 Juta 29/06/2025
  • Dulu Menolak Gabung, Kini Viktor Gyokeres Ngarep Direkrut MU 29/06/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia