Wed. Apr 12th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Demi Bermain Judi, Pasutri di Aceh Ini Kompak Curi HP di 12 Lokasi

1 min read

Demi Bermain Judi, Pasutri di Aceh Ini Kompak Curi HP di 12 Lokasi – Pasangan suami istri asal Aceh Barat Daya (Abdya) Aceh kompak lakukan pencurian di 12 lokasi di Banda Aceh dengan menyasar handphone. Ponsel hasil curiannya itu digunakan untuk berjudi.

Penangkapan itu dilakukan pada Sabtu (20/7/2019) di kawasan Ulee Kareng, Banda Aceh. Kedua pelaku yakni berinisial IA dan istrinya Mar. Pasutri ini dihadirkan dalam konferensi pers bersama dengan ponsel hasil curian.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Trisno Riyanto, pada Jumat (26/7/2019) mengatakan dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa pasutri ini telah melakukan aksi pencurian sebanyak 12 kali dan semuahya yang dicuri handphone. Namun, dari jumlah tersebut hanya ada 10 lokasi yang membuat laporan.

Trisno menuturkan bahwa pasutri ini sudah melakukan aksinya tersebut sejak 2017 lalu. Awalnya keduanya mendatangi konter handphone dan berpura-pura menjadi pembeli.

Aksi pencurian yang dilakukan oleh keduanya terekam kamera CCTV, saat si penjual sedang sibuk melayani dan mengambil barang, salah seorang pelaku mengambil gawai yang ada di kasir.

Kasus ini terungkap ketika ada sejumlah korban melapor ke Polresta Banda Aceh. Kemudian penyelidikan pun dilakukan dengan melihat rekaman CCTV. Wajah pelaku terekam jelas sehingga polisi dengan mudahnya menangkap keduanya.

Trisno mengatakan, pasangan suami istri ini dalam kesehariannya berprofesi sebagai petani. Kini Mar ditahan di Rutan Lhoknga di Aceh Besar.

Atas perbuatannnya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 362 tentang pencurian dengan pemberatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *