Fri. Apr 14th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Bunuh Teman Sendiri Karena Dendam Dituduh Curi HP, Pemuda di Jambi Ditangkap

2 min read

Bunuh Teman Sendiri Karena Dendam Dituduh Curi HP, Pemuda di Jambi Ditangkap – Polisi berhasil mengamankan seorang pemuda yang diketahui bernama Sugianto di Kabupaten Sarolangun, Jambi. Dia diamankan karena diduga telah melakukan pembunuhan terhadap temannya sendiri.

Kapolres Sarolangun Jambi AKBP Deny Heriyanto saat dimintai konfirmasi pada Kamis (11/6/2020) mengatakan Tim Opsnal Satreskrim dan Polsek Sarolangun telah berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia. Kini, pelaku sudah ditangkap dan tengah menjalani pemeriksaan.

Aksi pembunuhan itu diduga terjadi pada Selasa (9/6/2020). Pada waktu itu, ada orang yang melapor ke polisi bahwa ada korban pembunuhan atas nama Rudi Hartono yang ditusuk oleh temannya sendiri.

AKBP Deny mengatakan korban meninggal dunia karena menderita luka tusuk pada bagian dada sebelah kiri, rusuk kiri, dan di bawah ketiak sebelah kiri. Awalnya ketika dibawa ke rumah sakit, korban masih dalam kondisi sadar. Namun tak lama kemudian, korban sudah tak sadarkan diri dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Atas kejadian itu, pihak korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Sarolangun untuk bisa diproses hukum lebih lanjut.

Mendapat laporan itu, pihak kepolisian segera turun tangan dengan melakukan penyelidikan. Pelaku Sugianto disebut sempat diminta untuk segera menyerahkan diri sebelum akhirnya diringkus oleh polisi.

AKBP Deny menjelaskan anggota kami sempat berkoordinasi dengan kepala desa tempat tinggal pelaku supaya bisa membujuk keluarga pelaku untuk meminta yang bersangkutan segera menyerahkan diri. Hingga pada akhirnya pelaku berhasil ditangkap. Kami juga sempat membawa pelaku datang ke TKP untuk menunjukkan alat yang dipakai ketika menghabisi nyawa temannya itu dan di sana ditemukan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis pisau dan sebilah senjata tajam jenis parang.

Aksi pembunuhan itu terjadi diduga karena pelaku Sugianto menyimpan dendam kepada korban. AKBP Deny menyebut bahwa pelaku Sugianto telah dituduh oleh korban sebagai pencuri ponsel.

AKBP Deny menjelaskan jadi aksi pembunuhan itu terjadi karena pelaku menyimpan dendam lantaran telah dituduh sebagai maling. Korban sempat mendatangi pelaku ke rumahnya, kemudian mengatakan kalau pelaku sudah mencuri ponsel milik korban pada tahun 2018 silam. Kemudian korban sempat mengajak pelaku untuk bertemu hingga terjadilah aksi pembacokan itu dan menyebabkan korban meninggal dunia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *