Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Buntut Kasus Dugaan Penistaan Agama Wanda Harra, Ustaz Hanan Attaki Dipanggil Polisi

Posted on 28/08/2024

Nasional – Dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh fashion stylish Irwansyah atau Wanda Harra juga menyeret Ustaz Hanan Attaki.

Polda Metro Jaya akan memanggil Ustaz Hanan Attaki untuk dimintai keterangan mengenai Wanda Harra yang mengikuti kajiannya dengan mengenakan pakaian wanita dan niqab (cadar). Padahal, Wanda Harra merupakan seorang laki-laki.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa pihaknya segera menjadwalkan pemanggilan terhadap Hanan Attaki.

“Ya, betul ya (Ustaz Hanan Attaki bakal dimintai keterangan),” kata Ade Ary, Senin (26/8/2024).

Bukan hanya Ustaz Hanan Attaki, Ade Ary menyebut, pihak EO hingga pengisi materi juga akan diperiksa. Termasuk mereka yang terlihat di dokumentasi selaku peserta kegiatan.

Oleh karena itulah para artis yang ikut, salah satunya Nagita Slavina juga dimintai keterangan nantinya. Tak luput manajemen gedung pun demikian.

“Pengisi materi dari acara tersebut akan diperiksa kemudian beberapa peserta kegiatan akan dilakukan pemeriksaan juga,” ujarnya.

Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan fashion stylish Wanda Hara dilimpahkan Badan Reserse Kriminal Polri ke Polda Metro Jaya oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

“Ditreskrimum Polda Metro Jaya Subdit Kamneg itu telah menerima limpahan ya, limpahan laporan polisi dari Bareskrim Polri tentang dugaan penistaan agama, sebagaimana diatur di pasal 156a KUHP,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Rabu (21/7/2024).

Untuk diketahui, fashion stylish Wanda Hara, dilaporkan ke polisi. Laporan dibuat oleh Muhammad Rizky Abdullah ke Badan Reserse Kriminal Polri.

“Saya, Muhammad dan beserta mengatasnamakan pribadi dan juga mengatasnamakan umat muslim beserta dari tim hukum muslim yang merasa sakit hati, yang merasa tersinggung atas kelakuan Saudara Irwansyah dan atau Wanda Hara yang diduga sudah melakukan tindak pidana penistaan agama Islam,” ujar dia, Rabu (24/7/2024).

Pelaporan ini dilakukan gegara dirinya yang mengikuti kajian Ustaz Hanan Attaki mengenakan cadar. Padahal, Wanda Hara adalah sosok berjenis kelamin laki-laki yang tak seharusnya mengenakan pakaian khusus wanita.

Meski telah minta maaf, dia merasa bukan berarti jalur hukum tidak bisa ditempuh. Namun, laporan polisi belum keluar.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • JPU Tuntut Hukuman Mati Pada Terdakwa Kasus Pembunuhan Kakak Kandung Sekeluarga Di Kediri 07/07/2025
  • Cari Striker Baru, MU Ingin Datangkan Striker Dari Liga Arab Saudi 07/07/2025
  • Tersingkir Dari Piala Dunia Antarklub, Ini Permintaan Pep Guardiola Pada Manchester City 07/07/2025
  • Untuk Mengatasi Banjir, Pemkot Cimahi Bakal Bongkar Pintu Air Dan Bangunan Liar 04/07/2025
  • Ismail Ditangkap Polisi Gara-gara Curi Motor, Tunangan Batalkan Rencana Pernikahan 04/07/2025
  • Real Madrid Dan Barcelona Dapat Keistimewaan Khusus Berkat Aturan Baru Copa del Rey 04/07/2025
  • Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pasar Cinde 04/07/2025
  • Sopir Truk Kabur Ke Temanggung Usai Tabrak Mahasiswi Di Banjarbaru 04/07/2025
  • Ternyata Alejandro Garnacho Tidak Laku Dijual MU 04/07/2025
  • Direktur UD Mabruq Ditahan Karena Terlibat Korupsi Penyertaan Modal Di Bangkalan 04/07/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia