Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

BPBD Kalsel Evakuasi Tiga Jasad Yang Mengapung Di Sungai Pagatan

Posted on 24/11/2024

Nasional – Anggota Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan mengevakuasi tiga mayat mengapung di Sungai Pagatan Kecamatan Kusan Hilir pada Jumat kemarin.

“Sebelumnya ada warga yang melapor ke anggota BPBD bahwa di Sungai Pagatan terdapat mayat manusia yang mengapung,” kata Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Tanah Bumbu Sulhadi di Batulicin Sabtu.

Sulhadi menjelaskan petugas piket menerima informasi dari masyarakat, kemudian personel dipimpin Kalak BPBD Tanah Bumbu untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Sulhadi menjelaskan awalnya BPBD Tanah Bumbu hanya menerima satu laporan penemuan jasad manusia dari masyarakat.

Namun saat dilakukan penyisiran, petugas menemukan dua mayat lain.

Korban pertama ditemukan di sungai yang menghubungkan Jalan H. Sepupu, Desa Rantau Panjang Hilir.

Korban kedua ditemukan di aliran sungai yang menghubungkan dengan Jalan Hasta Karya 1, Gang Al-Ikhlas RT07 Desa Pagaruyung Kecamatan Kusan Hilir.

Korban ketiga ditemukan di aliran sungai yang menghubungkan dengan Jalan Keramat Puang H. Toa Desa Barugelang RT01 Kecamatan Kusan Hilir.

“Anggota langsung mengevakuasi tiga mayat tersebut kemudian dibawa ke RSUD Tanah Bumbu untuk dilakukan visum,” katanya.

Dari hasil visum sementara telah ditemukan identitas mayat, yakni Riduansyah (33) Warga Pagatan Jalan Annor Gang Bahagia RT01 Desa Pasar Baru Kecamatan Kusan Hilir.

Muhammad Faisal Rahman (22) warga Pagatan Jalan Hasanudin Gang Kedondong RT06 Desa Pasar Baru Kecamatan Kusan Hilir.

Dan yang ketiga, Adnan (29) warga Pagatan Jalan Brigjen H. Hasan Basri RT08 Desa Batuah Kecamatan Kusan Hilir.

Setelah dilakukan visum tim gabungan membawa korban ke rumah duka untuk proses pemakaman.

“Kesimpulan sementara, ketiga korban tersebut meninggal karena tenggelam, namun pihak berwajib masih mendalami kasus tersebut apakah ada unsur tindakan kriminal atau murni tenggelam akibat tidak bisa berenang,” tutur Sulhadi.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • JPU Tuntut Hukuman Mati Pada Terdakwa Kasus Pembunuhan Kakak Kandung Sekeluarga Di Kediri 07/07/2025
  • Cari Striker Baru, MU Ingin Datangkan Striker Dari Liga Arab Saudi 07/07/2025
  • Tersingkir Dari Piala Dunia Antarklub, Ini Permintaan Pep Guardiola Pada Manchester City 07/07/2025
  • Untuk Mengatasi Banjir, Pemkot Cimahi Bakal Bongkar Pintu Air Dan Bangunan Liar 04/07/2025
  • Ismail Ditangkap Polisi Gara-gara Curi Motor, Tunangan Batalkan Rencana Pernikahan 04/07/2025
  • Real Madrid Dan Barcelona Dapat Keistimewaan Khusus Berkat Aturan Baru Copa del Rey 04/07/2025
  • Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pasar Cinde 04/07/2025
  • Sopir Truk Kabur Ke Temanggung Usai Tabrak Mahasiswi Di Banjarbaru 04/07/2025
  • Ternyata Alejandro Garnacho Tidak Laku Dijual MU 04/07/2025
  • Direktur UD Mabruq Ditahan Karena Terlibat Korupsi Penyertaan Modal Di Bangkalan 04/07/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia