Wed. Apr 12th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Politik – Massa Menggugat UU Pilkada

2 min read

Diketahui bahwa hanya dalam tempo singkat warga yang bersedia untuk mendaftarkan diri demi menggugat Undang-Undang Pilkada dalam petisi yang dibuat oleh KontraS serta Perludem bertambah cukup signifikan. Gugatan tersebut nantinya segera dibawa pada Mahkamah Konstitusi (MK). Dari pihak koordinator dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), yakni Haris Hazar menyatakan bahwa hanya dalam tempo 2 pekan saja partisipan yang sudah mendaftar jumlahnya hingga mencapai puluhan ribu. “Sampai pada saat ini sudah ada 10.000 lebih partisipan yang mau mendaftar,” terang Haris, di sela-sela aksi yang digelar pada Bundaran HI, kawasan Jakarta Pusat, hari Minggu (12/10/2014).

Menurut keterangan Haris, pihaknya bersama dengan organisasi lainnya, masih tetap menerima adanya partisipan yang ingin mendaftarkan diri guna menggugat UU Pilkada langsung DPRD. Ruang bagi partisipasi warga masih dibuka secara luas. Untuk pedaftaran dapat dilakukan online, seperti pada situs sms center KontraS, partisipasi.net, maupun melalui Perludem. “Jadi ini adalah demi mengajukan gugatan Judicial Review nantinya pada MK,” tambah Haris.  Haris juga menyampaikan bahwa, pemilihan kepala daerah melalui DPRD telah menghilangkan partisipasi dari warga untuk menyuarakan hak pilih, yang hanya menguntungkan elite politik serta partai, juga tak berpihak pada rakyat. “Undang-Undang Pilkada hanyalah produk, hasil mesin korupsi adalah korupsi pula. Ini adalah jalan ke sana. Dan tujuan dari elite ini adalah menyelamatkan kepentingan dari mereka,” katanya.

Selain itu, koordinator aksi Dhyata Caturani juga menambahkan, gugatan pada MK dilakukan di bulan Januari 2015 nanti, usai sidang paripurna DPR terkait Perppu Pilkada yang telah diterbitkan oleh Presiden SBY. Dhyata menambahkan, pihaknya hendak melihat terkait DPR yang akan menerima ataukah menolak Perppu itu. “Jika nanti ditolak, barulah akan kita Judicial Review. Namun sementara kita tunggu itu, kita tak bisa berdiam diri, namun harus tetap memberi tekanan dan perlawanan politik yang kuat,” terang Dhyata. Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa sambil memanfaatkan car free day, beberapa elemen massa dalam parade rakyat menggelar aksi penolakan terhadap Undang-Undang Pilkada langsung pada Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *