Sat. Apr 15th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Nasional – Sejumlah 130 Polisi Mengamankan Sidang Anas

2 min read

Diberitakan bahwa pihak Kepolisian menurunkan hingga 130 personil guna mengamankan gelar sidang putusan dari mantan Ketum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, di Kuningan, Jakarta, pada hari Rabu (24/9/2014). Tak ada pengamanan secara khusus yang telah disiapkan oleh pihak kepolisian guna pengamanan pada sidang putusan hari ini.  “Pengamanannya tak terlalu ekstra. Masih biasa saja,” kata AKP Gede Sriyana, Kasubnit Dalmas Polsek Setiabudi dari area lobi Gedung Pengadilan Tipikor, DI Jakarta, HARI Rabu.

Gede juga sempat mengatakan bahwa, sejumlah 130 personil tersebut datang dari Brimob Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, serta Polsek Setiabudi. Para petugas itu ditempatkan pada sekitaran Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta. Selain itu, Gede juga sempat mengatakan bahwa tak ada mobil Baracuda ataupun water canon yang telah disiapkan pada sidang hari ini.

Kehadiran dari para simpatisan Anas juga tak mendapat pengamanan secara ekstra. Akan tetapi, dia juga mengingatkan bahwa tak semua pendukung Anas bisa masuk ke ruang sidang, mengingat akan keterbatasan dari ruang sidang. “Mungkin sekedar setengahnya saja yakni 50 orang yang boleh masuk. Untuk sisanya harus menunggu di lobi. Sebab disediakan monitor pula,” terang dia. Anas menghadapi sidang dengan agenda pembacaan vonis pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada hari Rabu (24/9/2014), jam 14.00 WIB. Ia diketahui didakwa telah menerima pemberian hadiah alias janji serta melakukan tindak pencucian uang sehubungan proyek Hambalang juga proyek APBN yang lain.

Handika Honggowongso, Pengacara Anas dalam pesan singkat mengatakan bahwa kliennya hanya bisa berdoa serta berserah diri pada Tuhan dalam menghadapi pembacaan vonis. Handika pun berharap agar majelis hakim dapat mengambil keputusan dengan adil. “Kami tak ingin Anas bebas atau dihukum tanpa ada alasan sah secara hukum. Segalanya harus dipertimbangkan dengan adil,” kata dia. Di lain pihak, Bambang Widjojanto, Wakil Ketua KPK berharap agar hakim berikan vonis maksimal pada Anas. Ia yakin hakim menyatakan segala tuntutan dari tim jaksa KPK kepada Anas dapat terbukti.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *