Wed. Apr 12th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Nasional – Dituding Rekayasa Kasus, Kapolres Aceh Jaya Evaluasi

2 min read

Pihak Polres Aceh Jaya diberitakan telah membentuk sebuah tim guna memeriksa beberapa anggotanya yang telah menangangi penangkapan kasus kepemilikan ganja yang terjadi pada tahun 2011 silam. Pada waktu itu, pihak polisi telah melakukan penangkapan terhadap seorang mahasiswa yang mana belakangan ini pihak Mahkamah Agung (MA) telah mengungkap tentang adanya sebuah rekayasa pada kasus itu. AKBP Abdul Azas Siagian, Kapolres Aceh Jaya mengatakan bahwa Polres Aceh Jaya sudah membentuk sebuah tim demi melakukan upaya investigasi sehubungan dengan penanganan kasus pengungkapan ganja itu.

Tim yang telah dibentuk tersebut akan melakukan upaya pemeriksaan kepada para anggota yang telah menangani kasus tersebut apakah benar ada rekayasa ataukah tidak. Apabila memang terbukti adanya upaya rekayasa, maka anggota yang telah melakukan pelanggaran akan diberi sanksi sehubungan dengan kode etik serta profesi. “Yang menangani kasus tersebut telah kita periksa seluruhnya,” terang Abdul Azas ketika dihubungi wartawan, pada Rabu (20/8/2014).

Menurut pihak Kapolres, upaya pemeriksaan kepada anggota yang telah menangani kasus ini sudah dilaksanakan oleh pihak Polres Aceh Jaya. Para anggota yang diperiksa diantaranya mulai dari kalangan Kasat Reskrim, penyidik sampai dengan anggota yang telah melakukan tindak penangkapan. “Dan kebetulan juga Kasatnya juga masih bertugas di sini makanya juga sudah berhasil kita periksa. Sementara para anggota yang terbukti telah terlibat dalam adanya rekayasa akan segera kita tindak denan tegas,” katanya.

Seperti yang diketahui bahwa rekayasa itu menimpa terhadap Safriel Ilham. Pihak Polres Aceh Jaya menuding bahwa Safriel telah membeli sebuah paket ganja senilai Rp 400 ribu pada tersangka Simeng serta Sidi. Ketika dilakukan penggerebekan pada rumah ayahnya yang berlokasi di Desa Langgoeng, di Kecamatan Meureuboe, Aceh Barat, petugas menggeledah motor Safriel namun tak ditemukan adanya barang bukti ganja.

Kemudian Safriel dibawa menuju kandang kambing orang tuanya lalu ditemukan narkoba berjenis ganja. Namun Safrizal sendiri mengaku tak pernah menunjukkan kepada petugas di mana ganja itu ditaruh. Menjadi sebuah tanda tanya bagaimana polisi bisa tahu keberadaan ganja pada kandang tersebut. Sementara Simeng dan Sidi masih belum berhasil ditangkap.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *